Karhutla Kalbar
Pemerintah Komitmen Perkuat Antisipasi Karhutla Jangka Panjang di Kalbar
Kendati sudah berkurang, namun titik Norsan menyampaikan masih terdapat beberapa titik api dengan kategori ringan.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalbar saat ini sudah mulai membaik.
Hal itu diperkuat dengan kondisi hujan yang mulai membasahi sebagian besar wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa hari belakangan ini dan sangat membantu proses pemadaman karhutla yang terjadi.
Kendati sudah berkurang, namun titik Norsan menyampaikan masih terdapat beberapa titik api dengan kategori ringan.
Ria Norsan juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kepolisian Daerah Kalbar, Manggala Agni, BNPB, relawan, hingga masyarakat yang turut berjibaku memadamkan api.
• Gubernur Ria Norsan Ajak Semua Pihak Jaga Mangrove Secara Bersama-sama Demi Masa Depan
“Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan. Kami tadi menerima laporan dari Pak Kapolda dan jajaran, kerja sama lintas sektor berjalan dengan baik. Terima kasih juga atas dukungan dari pemerintah pusat dan kunjungan dari Pak Kapolri serta Menteri dari Jogja, mudah-mudahan membawa keberkahan untuk Kalbar,” kata Gubernur Ria Norsan saat Rakor Karhutla bersama Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup RI di Balai Pendidikan dan pelatihan transportasi darat (BP2TD) Kabupaten Mempawah, Jum'at 8 Agustus 2025.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam tinjauan lapangan menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran berulang, terutama di wilayah gambut.
Menurutnya, titik api bisa saja muncul baik karena faktor kesengajaan maupun kondisi alam yang memicu pembakaran spontan.
“Masih ada sumber api yang muncul dari dua penyebab, yakni karena sengaja dibakar, dan dari wilayah gambut yang kering dan memicu api secara alami. Oleh karena itu, pengawasan harus terus diperketat,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sigit juga menyoroti pentingnya posko-posko pemantauan yang telah didirikan di dekat titik-titik rawan api.
Ia juga berharap agar tim pemantau dari BPBD, RNI, Manggala Agni, hingga relawan terus aktif melakukan deteksi dini menggunakan teknologi hotspot dan airspot.
Selain itu, ditegaskannya bahwa kearifan lokal dalam membakar lahan tetap diizinkan, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, namun harus memenuhi syarat ketat. Salah satunya adalah membuat sekat bakar dan memastikan pembakaran diawasi hingga tuntas.
“Kearifan lokal tetap bisa dijalankan, tapi harus ada aturan teknis yang ketat agar tidak menyebabkan kebakaran besar. Ini harus terus disosialisasikan kepada petugas yang memberikan izin,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga membahas pentingnya memastikan ketersediaan sumber air, terutama menjelang musim kemarau panjang yang diperkirakan terjadi tahun depan akibat fenomena La Nina.
“Pastikan bahwa di sekitar wilayah rawan kebakaran terdapat embung, sungai, kanal, atau waduk yang bisa dimanfaatkan untuk pemadaman, baik secara manual maupun menggunakan water bombing,” ujarnya.
Peralatan pemadam juga harus dipersiapkan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Koordinasi lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas penanganan di lapangan.
Karhutla Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat
Gubernur Kalbar
Gubernur Ria Norsan
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 8 Agustus 2025
PT Agrolestari Mandiri dan BPBD Ketapang Serukan Kolaborasi Sektoral Cegah Karhutla |
![]() |
---|
BPBD Sebut Total Luas Kebakaran Hutan Singkawang Capai 242 Hektare |
![]() |
---|
Titik Panas Berkurang, Namun Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Kalbar |
![]() |
---|
Kapolsek Segedong Bersama Forkopimcam Tinjau Lokasi Karhutla di Desa Peniti Besar |
![]() |
---|
Antisipasi Asap, Pemkab Sanggau Gelar Koordinasi Teknis Penanganan dan Pengendalian Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.