Warga di Pontianak Tak Setuju Beli Gas Harus Terdaftar P3KE
Adanya pernyataan tersebut sejumlah warga di Kota Pontianak dan sekitarnya mengaku keberatan dan berharap kebijakan tersebut tak terealisasi.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
Dok. Pertamina
Ilustrasi tabung gas elpijij atau melon ukuran 3 kg. Aturan Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Belaku Mulai Mei 2023 Ini.
Ia juga berharap, jika sistem ini tetap diterapkan nantinya di 2024, diharapkan kepada pemerintah/penanggungjawab harus lebih teliti dan adil dalam pendataan P3KE ini.
"Harus teliti sih, karena tidak semua warga yang dianggap golongan menengah memiliki fasilitas dan ekonomi yang cukup, ada beberapa juga yang tidak berkecukupan," tegasnya. (*)
• Aturan Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Belaku Mulai Mei 2023 Ini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.