Waspada Rabies

11 Warga Kalbar Jadi Korban Rabies, Midji Minta Anjing Piaraan Tak Boleh Dilepas Berkeliaran

Ia meminta kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADPIM PEMPROV KALBAR
Gubernur Sutarmidji saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Rabies di Provinsi Kalbar bertempat di Mahkota Hotel, Ribu 14 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan saat ini sudah ada 11 koban akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

Ia meminta kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.

"Jadi hati-hati, harus cepat ditangani. Saya harap Singkawang, Pontianak, sudah tidak boleh ada binatang yang berkeliaran di keramaian. Misal di pasar, biasa saya masih ada melihat di toko, warung kopi dia piara Anjing terus Anjingnya dilepas. Sudah tidak boleh. Tidak boleh dia berkeliaran di pasar atau keramaian," ujar Midji kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.

Midji mengatakan saat ini korban yang 11 meninggal akibat Rabies tersebar di dua kabupaten, 8 korban di Sintang dan 3 di kabupaten Landak.

"Landak yang tergigit dengan 447 gigitan tapi yang meninggal 3, tapi Sintang 303 gigitan tapi yang meninggal 8 orang. Artinya Sintang sudah banyak Anjing yang membawa Rabies," ujarnya.

• Rabies Meresahkan, Midji Minta Pemerintah Kabupaten Kota Cepat Tanggap Tanggulangi Rabies

Terkait gejalanya, kata Midji apabila sudah terpapar Anjing cenderung semakin galak.

"Liurnya keluar, takut sinar matahari, gejala itu harus dipahami masyarakat yang punya Anjing. Kalau begitu, dipastikan Anjingnya sudah membawa kuman Rabies. Kalau sudah digigit, pertama cuci gigitan, keluarkan darahnya selama 15 menit, bilas dengan air bersih," ujarnya.

Ia juga mengingatkan untuk langsung uji laboratorium jika terkena gigitan.

"Kemudian pastikan langsung ambil darahnya untuk uji laboratorium secepatnyanya. Sebab jika telah timbul gejala klinis setelah gigitan sulit disembuhkan, rata-rata meninggal," ujarnya.

Pemprov Kalbar Gelar Rakor

Untuk menanggulangi penyakit Rabies, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Rabies Tahun 2023 di Hotel Mahkota, Rabu 14 Juni 2023.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan pertemuan ini sangat penting dan strategis, karena dapat dijadikan untuk percepatan penanggulangan penyakit Rabies di Kalbar.

Midji mengatakan seperti diketahui bersama bahwa Rabies atau penyakit Anjing gila adalah penyakit menular ganas yang disebabkan oleh virus yang dapat menyerang susunan syaraf pusat hewan berdarah panas dan manusia.

Penyakit ini ditularkan umumnya melalui gigitan Anjing penderita Rabies.

Penderita Rabies selalu diakhiri dengan kematian.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved