Waspada Rabies

11 Warga Kalbar Jadi Korban Rabies, Midji Minta Anjing Piaraan Tak Boleh Dilepas Berkeliaran

Ia meminta kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang memiliki hewan peliharaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADPIM PEMPROV KALBAR
Gubernur Sutarmidji saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Rabies di Provinsi Kalbar bertempat di Mahkota Hotel, Ribu 14 Juni 2023. 

Rabies masuk ke Provinsi Kalbar sejak tahun 2014.

Penyakit ini terus menyebar hingga saat hingga ke 13 Kabupaten dan menyisakan hanya Kota Pontianak yang belum pernah ada kasus Rabies.

"Penyakit Rabies di Provinsi Kalbar hingga saat ini di pertengahan tahun 2023 sangat meresahkan, 1.775 warga kita telah menjadi korban gigitan dari hewan penular Rabies dan 11 diantaranya meninggal dunia. Sungguh sangat disesalkan kematian akibat Rabies masih terjadi, mengingat penyakit ini dapat dicegah dengan vaksinasi di Hewan dan pelaksanaan tata laksana kasus gigitan yang benar pada korban manusianya," ujarnya.

• Midji Sebut Vaksin Anti Rabies untuk Manusia Langka, Hanya Diproduksi Dua Farmasi di Dunia

Ia meminta pemkab se-Kalbar untuk cepat tanggap dalam penanganan Rabies. Volume kematian di Kalbar memang kecil tetapi, kata Midji, dapat menjadi masalah yang besar.

"Dalam waktu 6 bulan angka kematian sudah 11 orang, ini sudah luar biasa sebetulnya, kita harus hati-hati. Saya minta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar untuk vaksin harus selalu tersedia, terutama untuk manusia yang tergigit," pintanya.

Dirinya juga mengajak jajaran Bupati atau Wali Kota yang ada di Kalbar untuk melakukan sosialisasi tentang gejala penyakit Rabies baik di hewan maupun manusia. Hal ini dikarenakan gigitan penyakit Anjing gila ini dapat membuat manusia sangat menderita.

"Ketika seseorang sudah tergigit Rabies, itu harus ditangani secara cepat dan tepat. Pemerintah Daerah harus intervensi, jangan dibiarkan. Memang penyembuhannya tidak gampang, sehingga memang perlu dilakukan sosialisasi yang tepat terkait ciri-ciri dan gejala Rabies pada binatang dan manusia kepada masyarakat luas," ajaknya.

Terus Meningkat

Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gigitan hewan penular Rabies meningkat, yakni 82.634 kasus pada 2020, kemudian 57.257 kasus pada 2021, dan 104.229 kasus pada 2022.

Kasus kematian karena Rabies juga naik pada 2020, tercatat se Midji banyak 40 kasus, pada 2021 sebanyak 62, dan pada 2022 terdapat 102 kasus. Pada 2023 hingga April, tercatat 31.113 kasus gigitan hewan penular Rabies dan 11 korban meninggal dunia.

ubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan harus ada penanganan cepat terhadap Koban gigitan.

"Vaksin Rabies kalau untuk binatangnya ada, untuk manusia hanya 2 farmasi di dunia yang menyediakannya, begitu sulitnya mendapatkan vaksin," ujar Midji.

Sejauh ini Pemprov Kalbar kata Midji terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Udah kita lakukan sosialisasi, vaksin sudah disebar ke setiap kabupaten setiap tahun. Vaksin hewannya sebelum Rabies. Manusia kalau dia sudah digigit, kemudian diketahui Anjingnya mengandung Rabies cepat di vaksin," ujarnya.

Pj Bupati Landak, Samuel, mengatakan sudah ada 3 orang di Kabupaten Landak yang meninggal karena terkena Rabies.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved