Penemuan Jasad
Kasus Penemuan Jasad Wanita di Sajingan Besar Dilimpahkan ke Pomdam XII/Tpr
Letkol Inf Hudallah mengungkapkan bahwa proses penyidikan terhadap Y masih berlangsung di Pomdam XII Tanjungpura..
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus penemuan Mayat wanita dalam kondisi tidak utuh di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar yang belakangan disebut SM, dilimpahkan ke Pomdam XII Tanjungpura, Senin 5 Juni 2023.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Rosiagagea mengatakan kasus penemuan mayat itu dilimpahkan dan telah ditangani Pomdam XII Tanjungpura.
"Selamat siang juga, informasi dari Pak Kapolres bahwa kasusnya sudah dilimpahkan dan sekarang ditangani oleh POMDAM Tanjung Pura Pontianak," kata Kasi Humas Polres Sambas AKP Rosiagagea, Senin 5 Juni 2023.
• Oknum TNI yang Diperiksa Soal Penemuan Jasad di Sajingan Besar Kini Ditangani Pomdam XII/Tanjungpura
Sementara itu sebelumnya diberitakan Komandan Batalyon Infantri (Yonif) 645/Gty, Letkol Inf Hudallah menyebut anggota Yonif 645/Gty berinisial Y yang terkait dengan kasus penemuan mayat tidak utuh di Sajingan Besar, sedang ditangani Pomdam.
"Sementara kasus tersebut sedang ditangani oleh Pomdam di Pontianak," kata Letkol Inf Hudallah, dikonfirmasi Tribun Pontianak, Minggu 4 Juni 2023.
Letkol Inf Hudallah mengungkapkan bahwa proses penyidikan terhadap Y masih berlangsung di Pomdam XII Tanjungpura.
"Sampai sekarang proses penyidikan sedang berlangsung di Pomdam," ungkapnya," jelasnya.
• Polisi Kirim Sampel DNA Jenazah di Sajingan Besar Sambas ke Jakarta
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
BREAKING NEWS - Warga Pontianak Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Sebuah Rumah Kontrakan Mempawah |
![]() |
---|
Hasil Banding Oknum TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Hakim Kuatkan Putusan Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Pembunuh Gadis di Pontianak Ajukan Banding, Keluarga Harap Putusan Lebih Berat |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani Ajukan Banding |
![]() |
---|
Infografis Oknum TNI yang Bunuh Tunangan di Sambas Divonis Seumur Hidup hingga Jejak Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.