Modus Tukar Uang Asli ke Uang Mainan, Polsek Meliau Ungkap Kasus Penggelapan Uang Rp3,9 Juta

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam

Editor: Jamadin
Humas Polsek Meliau
KASUS PENGGELAPAN -Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus penggelapan uang dengan modus menukar uang asli menggunakan uang mainan, Kamis 9 Oktober 2025. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total nominal Rp3.900.000 

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SANGGAU - Polsek Meliau berhasil mengungkap kasus penggelapan uang dengan modus menukar uang asli menggunakan uang mainan.

Kasus ini terjadi di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Rabu 8 Oktobee 2025 dan diungkap sehari setelahnya melalui kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pada Kamis 9 Oktober 2025.

Kegiatan Pulbaket tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH, didampingi KASPKT Aipda Bambang, Ps. Kanit Intelkam Aipda Tommy, serta Bhabinkamtibmas Bripka Meriansyah.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total nominal Rp3.900.000.

Kasus bermula saat seorang sopir berinisial K ditugaskan oleh rekannya Robet untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di kios milik Alun di Desa Meliau Hilir.

Robet memberikan uang tunai sebesar Rp7.000.000 untuk pembelian BBM milik Abui, pemilik warung tempat ia bekerja.

Namun dalam perjalanan, muncul niat jahat dari K untuk menukar sebagian uang tersebut dengan uang mainan.

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus Penggelapan 10 Mobil

Menurut keterangan K kepada petugas, saat menunggu ponton penyeberangan PT BHD, ia melihat uang mainan di mobilnya-uang yang sebelumnya dipesan melalui platform belanja daring untuk keperluan membuat buket bunga.

Dari situ timbul niat menukar uang asli yang dibawanya dengan uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 hingga mencapai jumlah Rp3.900.000.

Setelah sampai di kios Alun, K membayar BBM menggunakan uang yang telah bercampur uang mainan tersebut.

Alun sempat menghitung ulang uang pembayaran dan mendapati adanya sejumlah lembar uang palsu atau uang mainan.

Ia kemudian langsung menghubungi Abui dan melaporkan bahwa uang pembayaran yang diterimanya tidak seluruhnya asli.

Sementara itu, Robet yang memberikan uang kepada K sebelumnya mengaku terkejut saat mendapat kabar bahwa sebagian uang yang digunakan ternyata uang mainan.

Ia menegaskan seluruh uang yang diberikan kepada pelaku dalam kondisi asli dan tidak pernah mencampurinya dengan uang palsu.

Dari keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan, petugas memastikan bahwa penggelapan dilakukan sepenuhnya oleh K.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved