Info Stimulus

Penyebab Tidak Bisa Gabung Gelombang 53 Kartu Prakerja? Cek Kesesuaian Dokumen dan Syaratnya!

Adapun apabila hendak bergabung gelombang 53 yang perlu dipahami terlebih dahulu adalah pelamar memenuhi semua persyaratan atau ketentuan lain.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Kartu Prakerja-Berikut ini beberapa penyebab yang gagal mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53 yang penting untuk diketahui termasuk syarat dokumen dan usia minimal pendaftar yang harus menyesuaikan ketentuan panitia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi penting bagi calon peserta Kartu Prakerja yang telah mendaftar namun gagal gabung gelombang dikarenakan beberapa kendala. 

Adapun apabila hendak bergabung gelombang 53 yang perlu dipahami terlebih dahulu adalah pelamar memenuhi semua persyaratan atau ketentuan lain. 

Sebagaimana diketahui dari akun sosial media @prakerja.go.id bahwa pendafataran Kartu Prakerja gelombang 53 masih berlangsung dan akan ditutup malam ini 23 Mei 2023. 

Nah, Untuk itu Inilah 3 penyebab tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 53 yang penting untuk dipahami. 

Ada tiga penyebab yang mengakibatkan seseorang tidak bisa gabung Kartu Prakerja gelombang 53 dan diketahui melalui artikel ini.

Setelah menutup gelombang 52 beberapa waktu lalu, pelaksana program telah membuka kembali gelombang 53 Kartu Prakerja.

Berapa Usia Minimal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53? Karena Ikut Pelatihan dan Dapat Insentif!

Program prakerja sendiri merupakan program dari pemerintah untuk memberikan atau meningkatkan skill angkatan kerja melalui beragam pelatihan sesuai minat dan bakat.

Bahkan ditahun 2023 pelatihan Kartu Prakerja, termasuk di gelombang 53 dapat diikuti oleh mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos, baik PKH, BPNT, maupun BPUM.

Namun untuk diketahui tidak semua bisa gabung ataupun daftar gelombang Kartu Prakerja karena ada syarat dan ketentuan berlaku.

Ini ditujukan agar penerima manfaat Kartu Prakerja adalah benar-benar yang membutuhkan pelatihan untuk modal kerja maupun usaha.

Dilansir dari prakerja.go.id, berikut 3 penyebab tidak bisa gabung Kartu Prakerja Gelombang 53 yang salah satu faktornya adalah usia:

1. Ada 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku

3. Berusia lebih dari 64 (enam puluh empat) tahun.

5 Golongan yang Terkendala Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53,Cek Apakah Anda Termasuk Golongan Ini!

Berdasarkan poin ketiga artinya usia 64 tahun ke atas tidak bisa mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, Begitu pula usia 18 tahun ke bawah.

Tidak ada penjelasan resmi mengapa usia 64 tahun ke atas tidak bisa gabung gelombang Kartu Prakerja.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved