Public Service
2 Layanan Untuk Berhenti Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Perlu Kekantor BPJS, Apa Syaratnya?
Kedua layanan tersebut memberikan kemudahan kepada peserta yang hendak mengurus berbagai perubahan data BPJS Kesehatan.
Pada aplikasi ini juga terdapat fitur yang berguna sebagai layanan untuk memproses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Berikut cara menonaktifkan BPJS via aplikasi:
- Download aplikasi E-Dabu melalui App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu daftar apabila belum memiliki akun. Jika sudah mempunyai akun tinggal masuk atau log in dengan username dan password yang terdaftar
- Klik Mutasi Peserta
- Klik Data Peserta
- Klik nama peserta yang akan dinonaktifkan setelah muncul seluruh daftar peserta dalam satu Kartu Keluarga.
- Klik Nonaktifkan Peserta
Sampai tahap ini permintaan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan telah selesai.
• Berapa Anggota Keluarga Ditanggung PPU BPJS? Ini Syarat Menonaktifkan Kepesertaan Di BPJS Kesehatan!
2. Cara Menonaktifkan BPJS via Layanan PANDAWA
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dengan menghubungi nomor PANDAWA yaitu Panduan Administrasi melalui WhatsApp.
- Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 0812-1294-5526 di hari dan jam kerja, antara pukul 08.00 sampai 15.00
Format pesan berisi:
- Nama Pelapor
- Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-bpjs-kesehatan-5525aaaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.