Public Service

Berapa Anggota Keluarga Ditanggung PPU BPJS? Ini Syarat Menonaktifkan Kepesertaan Di BPJS Kesehatan!

Peserta tersebut masuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam hal ini anggota keluarga mereka juga masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi dokumen BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan-Simak jumlah anggota yang menjadi tanggungan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai penerima upah atau PPU yang iuran perbulannya dibayarkan oleh perusahaan dilengkapi dengan cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan atau penyelenggara negara biasanya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Peserta tersebut masuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam hal ini anggota keluarga mereka juga masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Berikut ini anggota keluarga yang akan ditanggung oleh Pekerja Penerima Upah sebagaimana aturan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

Anggota keluarga meliputi istri/suami yang sah, anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah, sebanyak-banyaknya 5 orang.

Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah dengan kriteria:

- Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri; dan

- Belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal.

Begini Cara Klaim dan Biaya Konsultasi ke Psikiater Dengan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya!

Anggota keluarga lain meliputi anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua.

Adapun  mengenai Iuran yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja dan peserta pekerja penerima upah adalah sebagai berikut:

a. PPU Penyelenggara Negara

- Pemberi kerja: 4 persen

- Pekerja atau pensiunan: 1%

b. PPU Non Penyelenggara Negara

- Pemberi kerja: 4%

- Pekerja atau pensiunan: 1%

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved