Kadisdikbud Provinsi Kalbar Sampaikan Beberapa Perubahan dalam Pendaftaran PPDB 2023
Rita menyampaikan bahwa dalam rangka penerimaan PPDB tahun 2023, Disdikbud Provinsi Kalbar telah menerbitkan petunjuk teknis nomor 383 tahun 2023.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menyampaikan ada beberapa perubahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Rita menyampaikan bahwa dalam rangka penerimaan PPDB tahun 2023, Disdikbud Provinsi Kalbar telah menerbitkan petunjuk teknis nomor 383 tahun 2023.
Di mana dasar hukumnya masih tetap sama yang mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021.
Adapun beberapa hal mendasar yang dilakukan perubahan pada pelaksanaan PPBD untuk Jenjang SMA di Provinsi diantaranya pada pemilihan jalur PPDB, di mana jika sebelumnya calon peserta didik hanya bisa memilih satu jalur.
Pada tahun 2023 ini, calon peserta didik bisa memilih atau mengikuti lebih dari satu Jalur PPDB.
“Kita (Disdikbud) berusaha untuk mempermudah layanan kepada calon peserta didik dimana kita lakukan mekanisme secara bertahap ( untuk pendaftaran tiap jalur PPDB),”ujar Rita Hastarita, Jumat 19 Mei 2023.
• Disdikbud Sambas Finalisasi Regulasi PPDB Kalender Akademik Tahun Ajaran Baru
Sedangkan untuk kuota tiap jalur masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada Jalur Zonasi Kuota sebanyak 50 persen, Jalur Prestasi sebanyak 30 persen, Jalur Afirmasi sebanyak 15 persen, dan Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.
Adapun untuk pendaftaran PPDB tahun 2023 untuk jenjang SMA di Provinsi Kalbar, Rita mengatakan dimulai terlebih dahulu dengan pembuatan akun yang dibuka pada 19 Juni- 5 Juli 2023.
“Di mana pada tahap awal ini, para calon peserta didik terlebih dahulu harus membuat akun, selanjutnya baru untuk pendaftaran kita bagi perjalur,”jelasnya.
Jalur PPDB pertama yang akan dibuka yakni untuk Jalur Afirmasi atau Disabilitas yang dibuka pada 19- 24 Juni 2023.
“Jadi akun atau pendaftaran pertama itu dibuka untuk jalur Afirmasi. Setelah jalur afirmasi, apabila calon peserta didik tidak terakomodir (tidak lulus) di jalur afirimasi. Maka mereka bisa mendaftar lagi pada jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua,” jelas Rita.
Kemudian untuk jalur Mutasi akan dibuka untuk pendaftarannya pada 21-24 Juni.
Kemudian jika pada jalur Mutasi pendaftar juga tidak lolos, maka bisa mendaftar dijalur prestasi (Jalur ketiga yang dibuka) mulai 26 Juni-1 Juli 2023.
“Jadi kalau mereka belum juga lulus di jalur Afirimasi maupun Mutasi mereka boleh mendaftar di jalur Prestasi baik akademik maupun non akademik,” ungkap Rita.
Kemudian setelah tiga jalur itu belum juga dinyatakan lulus PPDB.
Maka calon peserta didik bisa mengikuti jalur selanjutnya yakni Jalur Zonasi, sehingga mereka yang belum lulus pada jalur sebelumnya masih bisa mengikuti atau mendaftar lagi pada jalur berikutnya.
Rita menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk mempermudah bagi para calon peserta didik.
Adapun untuk jadwal jalur zonasi akan dibuka pada 2-7 Juli 2023.
Di mana nantinya setiap penutupan tiap jalur akan langsung dibuka untuk pendaftaran ulang bagi yang sudah dinyatakan lulus, hal ini agar bisa diketahui sisa kuota yang tidak terpenuhi pada tiap jalur.
“Ini upaya kita dalam rangka mempermudah peserta didik, jadi tidak lagi hanya terbatas pada satu pilihan jalur saja, tapi jika belum lulus disatu jalur bisa mengikuti jalur berikutnya,” jelas Rita.
• Pelaksanaan PPDB Pada Juli, Disdikbud Pontianak: Tidak Ada Perubahan Signifikan
Kemudian khusus jalur zonasi ini, Rita mengatakan tentunya akan diutamakan peserta didik yang dilihat dari KK orang tua atau keluarga inti.
“Peraturan tersebut juga tertuang dalam juknis sehingga orangtua yang anaknya mendaftar disatu sekolah, memang karena esensi dari zonasi ini mendekatkan peserta didik dengan sekolah terdekat. Sehingga warga sekitar sekolah tentu akan mendapatkan prioritas yang memang domisili di wilayah tersebut,” tegas Rita.
Kemudian khusus jalur prestasi, lebih lanjut Rita menjelaskan bahwa untuk jalur Prestasi dibagi ada prestasu dibidang akademik dan non ademik.
Untuk yang bidang akademik dikataknnya masih sama menggunakan rapor nilai semester 1-5. Sendangka prestasi dibidang non akedemik yang sifatnya kompetitif dan non kompetitif, yang dibagi dalam 4 tingkat kejuaraan mulai dari tingkat internasional, provinsi dan kabupaten kota.
“Kami sudah susun bobot prestasinya, paling banyak calon peserta bisa menggungah tiga saja prestasi terbaik yang mereka miliki untuk mengikuti jalur prestasi non akademik,” ujarnya.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMK, Rita mengataon hanya ada satu jalur regular dimana khusus jalur regular ini, calon peserta didik akan dilihat dari jarak domisilinya berdasarkan KK.
“Jadi kita utamakan dulu minimal jarak antara sekolah dan rumah itu 3 KM. Kalau belum terpenuhi dari sisi jarak maka setelah itu kita ambil dari nilai rapot,”ujarnya.
Sebelumnya untuk mematangkan berbagai persiapan PPDB tahun 2023, Disdikbud Provinsi juga sudah menggelar kegiatan peningkatan kompetensi Operator PPDB Online SMA/SMK se-Kalbar, yang digelar di Hotel Star Pontianak, 15 Mei 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Ibu Rita Hastarita, dengan tujuan giat ini adalah Peserta yang hadir di harapkan dapat memiliki kemampuan dan memahami petunjuk teknis pelaksanaan PPDB Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, memiliki Kecakapan dalam penggunaan Aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan Kalimantan Barat tahun 2023, serta mengerti alur pemecahan masalah PPDB online Dinas Pendidikan Kalimantan Barat tahun 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari dari 15-17 Mei dan di hadiri peserta yang terdiri dari 125 operator SMA dan SMK yang berasal dari Kabupaten Kapuas hulu, Kayong Utara, Landak, Mempawah, Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Kota Pontianak, serta juga ada peserta online yang di hadiri sebanyak 20 peserta.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Wakil Bupati Susana Herpena Kukuhkan FKUB Kecamatan Entikong |
![]() |
---|
GASING Berputar, Budaya Tetap Terjaga: 24 Tim Ramaikan Gemilang Budaya Kalbar 2025 |
![]() |
---|
CERITA Haru 50 Penari Kalbar Terpilih Tampil di Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Agus Sutomo Nilai Penanaman Mangrove Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gemilang Budaya Kalbar 2025 Pererat Persatuan Lewat Warisan Tradisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.