Public Service
Baru Digunakan Pertama Kali! Inilah Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan Dengan Mudah
Asuransi BPJS Kesehatan menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dan fasilitas kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagian orang belum mengetahui cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali hendak menggunakan layanan ini.
Asuransi BPJS Kesehatan menyediakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dan fasilitas kesehatan.
Bagi masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan membayarkan iurannya, Anda dapat menikmati berbagai layanan dan fasilitas kesehatan yang disediakan program ini dengan mudah.
Beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari JKN BPJS Kesehatan antara lain pelayanan kesehatan, rawat jalan tingkat pertama dan lanjutan, Rawat Inap tingkat pertama dan lanjutan, dan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Setelah Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda perlu membayar iuran setiap bulan agar dapat menerima manfaat layanan BPJS Kesehatan ini.
• Apa Syarat dan Prosedur Bersalin Pakai BPJS Kesehatan Di Faskes Pertama Selain Dirumah Sakit?
Setelah itu, Anda bisa menggunakannya untuk berobat jika Anda sakit dan memerlukan layanan kesehatan.
Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia baik, cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.
1. Kondisi Pertama
Kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktis perorangan yang bekerja sama dengan program BPJS Kesehatan sesuai dengan data yang tercantum di kartu BPJS Kesehatan Anda.
Selanjutnya, Anda akan diperiksa di faskes pertama.
Apabila menurut dokter di faskes tingkat pertama Anda memerlukan tindakan lanjutan, maka dokter akan memberikan rujukan ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).
Anda perlu menunjukan kartu BPJS Kesehatan Anda di rumah sakit jika dirujuk ke rumah sakit.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan pelayanan sesuai kondisi yang Anda butuhkan baik rawat jalan atau Rawat Inap di rumah sakit yang dirujuk oleh dokter yang memeriksa.
• Cara Cek Status BPJS Kesehatan Apakah Masih Aktif atau Tidak dengan Mudah Lewat Handphone
Jika Anda perlu Rawat Inap, layanan Rawat Inap ini akan disesuaikan dengan kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
Setelah dilakukan tindakan dan pengobatan, dokter di faskes tingkat lanjutan bisa saja memberikan surat rujuk balik yang memungkinkan Anda mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama kembali jika diperlukan.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.