TAG
Rawat Inap
-
Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh memeriahkan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 dengan menggelar senam bersama.
Jumat, 28 November 2025
-
Resmi berubah aturan BPJS Kesehatan terbaru 2026 setelah pemerintah resmi menghapus sistem kelas per 31 Desember 2025.
Senin, 17 November 2025
-
Dokter pelayanan IGD RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, , dr Jusenda, menyampaikan kondisi pasien saat ini membaik.
Selasa, 4 November 2025
-
Pembangunan utama difokuskan pada Gedung Rawat Inap Standar (Gedung KRIS) yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan.
Senin, 8 September 2025
-
Roy sapaan akrabnya menjelaskan, untuk tempat tidur sudah 63 persen dari target 60 persen (RS Pemerintah).
Rabu, 3 September 2025
-
Budi menegaskan, meski campak umumnya bisa sembuh dalam dua minggu, komplikasi yang ditimbulkan bisa berbahaya.
Selasa, 2 September 2025
-
Resmi berubah tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru per 1 September 2025 lengkap mulai dari Kelas 1, 2 dan 3 cek disini.
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Pemerintah Kota menyatakan siap berkolaborasi demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Pontianak.
Selasa, 15 April 2025
-
Sistem kelas BPJS dihapus per 30 Juni 2025 resmi diganti dengan KRIS lengkap dengan aturan terbaru berobat gratis cek disini.
Selasa, 7 Januari 2025
-
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjenpol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa data tersebut berdasarkan hasil penelitian di tahun 2022.
Senin, 6 Januari 2025
-
Resmi berubah aturan baru pasien rawat inap BPJS Kesehatan terbaru kini dibatasi hanya tiga hari selengkapnya cek disini.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Namun ada prosedur khusus bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang harus menjalani Rawat Inap.
Minggu, 11 Agustus 2024
-
Diketahui aturan baru BPJS Kesehatan bahwa pasien rawat inap tidak diizinkan pulang atas permintaan sendiri tanpa anjuran dari dokter.
Rabu, 19 Juni 2024
-
Sehingga PNS dan pensiunan dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas pelayanan Kesehatan seperti biasanya.
Jumat, 24 Mei 2024
-
KRIS BPJS Kesehatan merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 15 Mei 2024
-
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kese
Senin, 13 Mei 2024
-
Sebelum adanya gedung rawat inap anak yang baru, RSUD dr Soedarso hanya memiliki kapasitas tempat tidur untuk anak sekitar 41 tempat tidur.
Jumat, 5 April 2024
-
"Diharapkan dengan digunakannya gedung baru ini menambah kualitas mutu dan pelayanan terkait dengan pelayanan rumah sakit," tambahnya.
Kamis, 4 April 2024
-
Contoh-contoh ini merupkan contoh surat yang bisa ditulis oleh orang tua murid atau wali jika anaknya tak bisa masuk sekolah.
Rabu, 28 Februari 2024
-
Selain itu, peserta JKN juga diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kelas yang dipilih saat mendaftar.
Kamis, 8 Februari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved