Cara Cek Status BPJS Kesehatan Apakah Masih Aktif atau Tidak dengan Mudah Lewat Handphone
Diketahui BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mengecek BPJS Kesehatan apakah masih aktif atau tidak.
Diketahui BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Untuk peserta BPJS Kesehatan wajib mengetahui status keaktifan.
Hal ini tentunya jika BPJS Kesehatan aktif maka bisa digunakan dalam layanan kesehatan.
Namun tak jarang terkadang kita mengalami status BPJS Kesehatan tidak aktif, lantas bagaimana cara mengeceknya? Berikut ulasannya.
• Cara dan Syarat Mengubah Data Keanggotaan Bayi di BPJS Kesehatan Untuk Menanggung Biaya Persalinan
Sebagai informasi status BPJS Kesehatan Anda akan aktif apabila rutin melakukan pembayaran iuran tiap bulan.
Namun tentu saja sebaliknya, jika tidak aktif artinya ada masalahan dalam pembayaran atau kendala lainnya.
Lantas apa saja yang membuat status BPJS Kesehatan tidak aktif?
Melansir dari Tribunnews, berikut ini penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif:
- Menunggak iuran atau telat bayar
- Resign atau terkena PHK
- Pemiliki BPJS Kesehatan sudah berusia 21 tahun dan dianggap memiliki kemampuan untuk membayar iuran mandiri.
• Apakah BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Karena Tidak Bayar Iuran Dapat Diaktifkan Kembali?
Namun ada baiknya untuk memastikannya status BPJS Kesehatan secara mandiri.
Hal ini lantaran pengecekan status tersebut bisa dilakukan melalui handphone dengan mudah.
Berikut cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak:
HEBOH Kasus 62.000 Peserta Mengeluh ke BPJS Kesehatan Soal Layanan, Iuran hingga Administrasi |
![]() |
---|
Apa itu PBI-JK ? Cek Pencairan Bansos BPJS Kesehatan Khusus Warga dan Pekerja Rentan Ekonomi |
![]() |
---|
Program JKN Bantu Juherlina Tangani Gangguan Saraf Tangan |
![]() |
---|
Program JKN Jadi Penolong Keluarga Marlina Obati Penyakit Kelenjar Getah Bening |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM Mulai Oktober 2025 Wajib Punya KIS BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.