Info Stimulus

Begini Cara Daftar Bansos 2023 Resmi dari Kementerian Sosial, Tanpa Dikenakan Biaya Apapun!

Pastikan mengikuti semua tahapan dan persyaratan untuk menjadi penerima Bansos, Adapun semua proses dilakukan secara gratis.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Inforgrafis Form online pendaftaran Bansos-Simak tahapan pendaftaran Bansos tahun 2023 secara online maupun langsung pada artikel berikut, Seluruh pendaftaran Bansos tidak akan dikenakan biaya apapun atau gratis. 

3. Verifikasi dan validasi lapang

Tahap berikutnya dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang melakukan survei

4. Pengesahan data hasil validasi

Data hasil verifikasi akan diinput melalui upload aplikasi search engine dan diteruskan ke dinas sosial daerah kabupaten kota masing-masing untuk kemudian dilakukan pengesahan oleh Bupati melalui Dinas Sosial daerah kabupaten kota.

Proses usulan data oleh pemerintah daerah kabupaten kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk selanjutnya Menteri Sosial menetapkan dan mengumumkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca juga: Lengkap! Cara Tepat Lapor dan Tips Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Ketika Pencairan

Setelah ditetapkan, data-data yang ada di dalam dtks akan menjadi daftar antri untuk menerima sosial apabila tersedia kuota penambahan penerima bantuan sosial.

Perlu dipahami bahwa terdaftar DTKS tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena DTKS hanya sebagai data acuan dalam pengusulan calon penerima bantuan sosial saja.

Akan tetapi, masuknya data di dalam DTKS sudah memberikan peluang untuk menjadi peserta Bansos.

Selain pengajuan secara offline, dapat dilakukan pendaftaran secara online sebagai berikut.

- Instal aplikasi cek Bansos di playstore

- Klik buat akun baru

- Isi data diri secara lengkap dan benar

- Isi alamat email yang aktif untuk menerima email balasan dari aplikasi cek Bansos

- Apabila semua sudah diisi dengan baik dan benar, klik buat akun baru.

Demikian informasi terkait pendaftaran Bansos 2023 resmi dari Kementerian Sosial, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved