Headline Hari Ini: Tiang dan Kabel Fiber Optik di Pontianak Tidak Berkontribusi Terhadap PAD

lantaran, kata Uray, belum adanya regulasi yang mengatur tentang penarikan retribusi terhadap keberadaan tiang dan kabel fiber optik ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
DPMPSTP Kota Pontianak didampingi Satpol-PP dan Diskominfo Kota Pontianak, melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel atau fiber optik tanpa ijin di sejumlah titik ruas jalan di Kota Pontianak. Selasa, 21 Maret 2023. 

"Seandainya ijin sudah selesai kita baru bisa menghitung seberapa besar restribusi untuk PAD kota, sambil kita menunggu regulasi restribusinya jadi," tukasnya.

Berkaitan dengan dorongan dilakukannya pemasangan fiber optik di bawah tanah, Nella mengatakan hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ini harus dikaji dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya sejumlah warga Pontianak mengaku resah adanya pemasangan tiang sembarangan dan sebut kabel fiber optik mengganggu. Menurut mereka kabel wifi menganggu, soalnya tidak tertib asal pasang saja yang penting tinggi dari atap rumah.

Sulviani salah seorang ibu rumah tangga di Pontianak, mengatakan keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang dipasang sembarangan kerap kali ditemukan di sejumlah jalan di Pontianak. Saat mobil besar lewat biasanya sangkut.

Hal senada juga disampaikan oleh Lina, yang juga merupakan warga Pontianak mengaku khawatir. Lina juga mengaku takut, jika tak diperhatikan akan mengalami hal yang tidak diinginkan.

"Takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting terhadap aliran listrik, walaupun memang tidak ada aliran listriknya tapi kadang berdampingan dengan tiang listrik kalau sembarangan takutnya berdampak pada kebakaran," jelasnya.

Kata Pengamat Soal Kabel Fiber Optik Semrawut di Pontianak: DPMPSTP Pasti Memudahkan Perizinan

Warga juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memperhatikan lagi penataan dalam hal ini tiang dan kabel yang masih dipasang secara sembarangan.

"Terkait hal ini, harapannya agar pemerintah lebih melihat penataan Kota yang rapi, enak dilihat agar warga bisa merasa nyaman, aman dan tentram," katanya.

Sejumlah warga mengatakan pemerintah harus tegas dan harus memang perlu melakukan tindakan.

"Yang namanya ilegal tetap harus ditindak dan perlu penertiban segera," kata Budi Tristan.

Ia juga mengatakan, masih terdapat beberapa kabel yang melintang dan juga untuk jarak yang terlalu rendah.

"Kabel yang melintang terlalu rendah jelas sangat mengganggu, takutnya muncul hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ade Rudi yang meminta pemerintah harus lebih tegas kepada perusahaan/vendor yang melakukan pemasangan secara sembarangan.

Ade juga mengaku dirinya tak begitu mempermasalahkan jika dilakukan pemasangan secara teratur.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved