Kata Pengamat Soal Kabel Fiber Optik Semrawut di Pontianak: DPMPSTP Pasti Memudahkan Perizinan

Tiang dan kabel fiber optik tanpa izin tentu membuat pemandangan kota semeraut. Karena ilegal tentunya pemasangan tidak sesuai dengan tata yang diatur

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
DPMPSTP Kota Pontianak didampingi Satpol-PP dan Diskominfo Kota Pontianak, melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel atau fiber optik tanpa ijin di sejumlah titik ruas jalan di Kota Pontianak. Selasa, 21 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPSTP) Kota Pontianak didampingi Satpol PP dan Diskominfo Kota Pontianak, melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel atau fiber optik tanpa izin di sejumlah titik ruas jalan di Kota Pontianak pada Selasa 21 Maret 2023. Berikut pandangan Pengamat Ekonomi FE Untan Pontianak, Muhammad Fahmi:

"Berkaitan dengan fiber optik, penataan membuat orang tertarik untuk menggerakkan sektor pariwisata. Pariwisata berhubungan dengan perkembangan usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tentunya orang juga senang datang ke daerah kalau kota tertata,

"Tiang dan kabel fiber optik tanpa izin tentu membuat pemandangan kota semeraut. Karena ilegal tentunya pemasangan tidak sesuai dengan tata yang diatur dinas terkait. Secara ekonomi bagi kota Pontianak tentu berdampak,

"Apalagi pembangunan kota sesuai arahan Wali Kota Pontianak yaitu layak jadi destinasi wisata, spot bisa untuk olahraga, termasuk swafoto dan lainnya,

Penertiban Tiang dan Kabel Fiber Optik, Berkut Analisys Pengamat Ekonomi Untan Pontianak

"Jika tiang dan kabel tidak ditertibkan tentu sangat mengganggu sisi keindahan dan sebagainya. Dampak lain pastinya ke sisi keamanan karena jika diurus izinnya legal ada standar yang harus dipenuhi,

"Kalau dari sisi ekonominya merugikan pemerintah daerah, karena berdampak terhadap pemasukan. Usaha yang diurus legalitasnya akan memberikan kontribusi terhadap PAD,

"Jika PAD meningkat otomatis alokasi terhadap infrastruktur daerah juga termasuk kegiatan non infrastruktur, program pemberdayaan akan lebih baik,

"Sebaiknya mengikuti aturan, Dinas Penanaman Modal satu pintu pasti memudahkan, tidak menyulitkan mendapatkan izin,"

Kepala DPMPTSP Sambas Sebut Perizinan Usaha Fiber Optik Harus Terverifikasi Pusat Hingga Daerah

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved