Info stimulus

Ditujukan Untuk Warga yang Tidak Menerima Bansos, Inilah Kategori Penerima BLT Dana Desa Tahun 2023

Bansos BLT Dana Desa dihadirkan untuk masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos dari pemerintah. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi BLT Dana Desa-Berikut ini adalah kategori warga yang berhak menerima Bansos berupa BLT Dana Desa tahun 2023. 

Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial (bansos) dari BLT Dana Desa 2023 wajib mengetahui kriteria terbaru.

Pencairan Bansos BPNT dan PKH Dibagikan PT Pos Indonesia Lewat Skema Door To Door Untuk Kriteria Ini

Dikutip dari tayangan YouTube pendamping sosial PKH Reportases, Dikabarkan BLT Dana Desa akan cair bulan Maret 2023 Dengan Nilai dari BLT Ekstrem yang diberikan pun masih tetap sama dengan BLT Dana Desa yakni Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat atau KPM per bulannya.

Untuk KPM yang berstatus miskin ekstrem yang memiliki penghasilan dibawah Rp 11.633 per hari nya.

Selain itu, pencairan dana bantuan BLT Dana Desa ini juga dapat dicairkan sekaligus yakni maksimal 3 bulan sekali.

Jadi, nantinya penerima manfaat akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu.

Demikian informasi lengkap tentang kriteria penerima Bansos BLT Dana Desa di bulan Maret 2023 yang segera cair. Semoga Bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Dengan Link Topik Info Stimulus Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved