Info stimulus
Ditujukan Untuk Warga yang Tidak Menerima Bansos, Inilah Kategori Penerima BLT Dana Desa Tahun 2023
Bansos BLT Dana Desa dihadirkan untuk masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos dari pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi kategori penerima Bansos BLT Dana Desa dalam artikel ini hingga selesai.
Bansos BLT Dana Desa dihadirkan untuk masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos dari pemerintah.
Pencairan bantuan BLT Dana Desa atau kini disebut BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini berbeda-beda setiap wilayahnya.
Bansos BLT Dana Desa akan dicairkan bersama dengan pencairan Dana Desa yang biasanya tiga kali pertahun.
BLT yang disebut Dana Desa ini merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan bagi keluarga miskin ekstrem yang berada di Desa.
Alokasi Bansos berupa BLT Kemiskinan Ekstrem ini menggunakan alokasi anggaran dengan maksimal 25 persen.
• Kalender 2023 Jadwal Pencairan PKH-BPNT, dan BLT Dana Desa Cair di Februari!
Mengenai mekanisme pencairannya, Para penerima dapat langsung menanyakan pada perangkat desa di setiap daerahnya masing-masing terkait kapan pencairan dana bantuan BLT Dana Desa 2023.
Kemudian mengenai teknis penyaluran bantuan BLT ini masih sama seperti dengan tahun sebelumnya dengan penetapan penerima manfaat BLT ini akan ditetapkan dengan Musyawarah Desa atau Musdes.
Adapun Kriteria dari penerima manfaat bantuan BLT Dana Desa 2023 apa saja?
* Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
* Penerima manfaat yang telah kehilangan mata pencaharian.
* Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau penyakit kronis.
• Kalender 2023 Bansos, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Hingga BLT Dana Desa!
* Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang telah terhenti, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
* Rumah tangga dengan anggota rumah tangga yang tunggal lanjut usia.
Dan akan diolah oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota untuk menetapkan penerima BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2023 ini.
Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial (bansos) dari BLT Dana Desa 2023 wajib mengetahui kriteria terbaru.
• Pencairan Bansos BPNT dan PKH Dibagikan PT Pos Indonesia Lewat Skema Door To Door Untuk Kriteria Ini
Dikutip dari tayangan YouTube pendamping sosial PKH Reportases, Dikabarkan BLT Dana Desa akan cair bulan Maret 2023 Dengan Nilai dari BLT Ekstrem yang diberikan pun masih tetap sama dengan BLT Dana Desa yakni Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat atau KPM per bulannya.
Untuk KPM yang berstatus miskin ekstrem yang memiliki penghasilan dibawah Rp 11.633 per hari nya.
Selain itu, pencairan dana bantuan BLT Dana Desa ini juga dapat dicairkan sekaligus yakni maksimal 3 bulan sekali.
Jadi, nantinya penerima manfaat akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu.
Demikian informasi lengkap tentang kriteria penerima Bansos BLT Dana Desa di bulan Maret 2023 yang segera cair. Semoga Bermanfaat. (*)
Simak Berita dan Artikel Dengan Link Topik Info Stimulus Disini
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.