Resmi Dipecat! Rafael Alun Trisambodo Masih Tetap Bisa Menikmati Haknya Sebagai PNS
Meski sudah resmi dipecat, Rafael Alun Trisambodo ternyata masih tetap dapat menikamt sejumlah hak sebagai seorang PNS.
Editor:
Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Resmi Dipecat! Rafael Alun Trisambodo Masih Tetap Bisa Menikmati Hak Sebagai PNS.
Hal ini sebelumnya juga permnah dijelaskan oleh Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi.
• Selain Dicopot dari Jabatan, Rafael Alun Trisambodo Tulis Surat Terbuka Pengunduran Diri
Ia mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut tidak akan mendapat uang pensiun.
Hal itu lantaran berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Dimana Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Baca Juga
| KELAKUAN Pegawai Negeri! Satpol PP Tangkap 7 PNS Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja |
|
|---|
| ATURAN Baru ASN November 2025 Lengkap Sistem Kerja, Kini Berlaku Sanksi Pemecatan Tanpa Uang Pensiun |
|
|---|
| RESMI Aturan PPh Final UMKM 0,5 Persen OP, Kini Perseroan Perseorangan Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| HOAKS Gaji Pensiunan PNS Naik November 2025 Lengkap Penjelasan Resmi PT Taspen |
|
|---|
| Viral Isu Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025, Ini Klarifikasi Resmi Taspen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Dipecat-Rafael-Alun-Trisambodo-Masih-Tetap-Bisa-Menikmati-Hak-Sebagai-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.