Berita Viral
HOAKS Gaji Pensiunan PNS Naik November 2025 Lengkap Penjelasan Resmi PT Taspen
Hoaks, kabar kenaikan Gaji pensiunan PNS naik November 2025 lengkap penjelasan resmi dari PT Taspen.
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hoaks, kabar kenaikan Gaji pensiunan PNS naik November 2025 lengkap penjelasan resmi dari PT Taspen.
Belakangan media sosial diramaikan dengan kabar bahwa gaji pensiunan PNS naik pada 2025.
Informasi ini beredar bersamaan dengan wacana pemerintah menerapkan single salary system atau sistem gaji tunggal bagi ASN.
Sistem baru tersebut disebut akan menggantikan skema gaji dan tunjangan yang saat ini masih terpisah.
Rencana ini juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama bagi mereka yang berada di golongan I dan II yang penghasilannya relatif kecil.
Baca juga: KEPASTIAN Gaji ASN Resmi Naik Januari 2026 Diungkap Purbaya hingga Keputusan Presiden Prabowo
Namun, PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.
“Halo Sobat Taspen, saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan dan rapelan gaji pensiun,” tulis Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen.
Taspen menyebut, skema dan perhitungan gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, karena belum ada aturan baru yang diterbitkan pemerintah.
“Mohon menunggu informasi resminya melalui media sosial kami yang bercentang biru,” lanjut keterangan Taspen.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024
Berikut kisaran gaji pensiunan PNS sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan I
- IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
- IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
- IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
- IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVE: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Taspen Ingatkan ASN dan Pensiunan Waspadai Hoaks
| BERUBAH Semua Harga BBM Besok di SPBU Seluruh Indonesia Terbaru Senin 3 November 2025 |
|
|---|
| Bocoran Kode Redeem Genshin Impact Terbaru November 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Reward HoYoverse |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 3 November 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| Viral Video Babi Diangkut Pakai Mobil SPPG Nias Selatan 2025 Bikin Geger |
|
|---|
| Video Mesum ABG Kuansing 2025 di Balik Ruang VIP Rental PS yang Bikin Geger |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Gaji-ASN-2026-Dipastikan-Batal-Naik-Ini-Penyebabnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.