Terungkap Aliran Dana Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Bisa Lebih Besar dari PNS Lain
Terungkap aliran dana Gaji dan Tunjangan pegawai Pajak bisa lebih besar ketimbang dari PNS di instansi lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap aliran dana Gaji dan Tunjangan pegawai Pajak bisa lebih besar ketimbang dari PNS di instansi lainnya.
Kekayaan tidak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, terkuak setelah sang anak menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Kasus ini pun merambet pada pembahasan nilai tunjangan kinerja (tukin) pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai terlampau besar.
Beberapa warganet menilai, tunjangan yang diterima pegawai pajak jauh lebih tinggi dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS lain.
"Jauh bener sama kementrian kesehatan. Hadeh," kata warganet, Rabu 22 Februari 2023, membandingkan tukin Kemenkeu dengan Kementerian Kesehatan.
"Mengapa Gaji & Tunjangan kinerja pegawai pajak lebih besar dari guru? Memang pegawai pajak lebih berguna dari guru?" tanya warganet lain, Sabtu 25 Februari 2023.
• Jadwal Baru Masuk Kerja PNS Kini Mulai Jam 05.30 Pagi Resmi Diberlakukan
Regulasi gaji dan tunjangan pegawai
Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh pun meminta Pemerintah mereformasi regulasi gaji dan tukin pegawai secara proporsional.
"Agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi para ASN, TNI, dan Polri. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang, mereformasi terhadap gaji dan tunjangan ASN, TNI, Porli," ujar Zudan, pada 2 Maret 2023.
Alasan tunjangan Kementerian Keuangan tinggi
Menjawab tunjangan kinerja pegawai pajak yang dinilai terlalu tinggi, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan presiden.
Yustinus menjelaskan, regulasi dari presiden mengenai aturan tukin tentu memiliki latar belakang yang kuat.
"Tentu regulasi dari presiden mengenai aturan tukin memiliki background yang kuat yang sejak dulu telah ditetapkan disertai alasan yang rasional untuk dipertahankan sampai dengan saat ini," kata dia kepada Kompas.com, Jumat 3 Maret 2023.
Staf Khusus Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis ini menerangkan, target pendapatan negara pada 2023 sendiri sebesar Rp 2.463 triliun.
Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari perpajakan senilai Rp 2.021,2 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun, serta proyeksi hibah Rp 0,4 triliun.
TERUNGKAP Sosok Bos Besar Nunggak Pajak Bernilai Fantastis yang Disebut Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
Isi Lengkap Tuntutan Buruh di Aksi Damai Depan Kantor DPR RI 30 September 2025 Mendatang |
![]() |
---|
INILAH Persentase Kenaikan Gaji ASN 2025 Semua Golongan Lengkap Cek Besaran Gaji Jika Naik |
![]() |
---|
LAGI Menkeu Purbaya Bikin Gebrakan Baru untuk Indonesia 2026, Ini Bocoran Kebijakannya |
![]() |
---|
Kapan Gaji PNS Naik? Ini Jawaban Resmi Menkeu Purbaya Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.