Berita Viral

Pegawai Suruh Teman Aniaya HRD karena Dipecat, Terancam Penjara 2025

Kasus pegawai suruh teman aniaya HRD di Bandung gegerkan publik 2025. Simak kronologi, motif, dan ancaman hukuman yang menanti pelaku di artikel ini!

net
ANIAYA - Foto ilustrasi hasil olah net, Rabu 29 Oktober 2025, memperlihatkan kasus pegawai suruh teman aniaya HRD di Bandung gegerkan publik 2025. Simak kronologi, motif, dan ancaman hukuman yang menanti pelaku di artikel ini. 

Ringkasan Berita:Pelaku AY mengaku disuruh oleh ANLI, seorang buruh harian lepas di perusahaan yang sama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pegawai suruh teman aniaya HRD di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membuat geger publik pada Rabu 29 Oktober 2025.

Seorang buruh harian lepas bernama ANLI (24) nekat menyuruh rekannya untuk menganiaya HRD perusahaan, Revi Elvis, karena tidak terima akan dipecat dari pekerjaannya. 

Aksi kekerasan itu terjadi di depan gerbang perusahaan tempat keduanya bekerja di Kampung Cikijing, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek. 

Akibat tindak penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan lengan. 

Kini, pelaku bukan hanya kehilangan pekerjaan, tapi juga terancam hukuman penjara. 

Kasus pegawai aniaya HRD karena dipecat ini pun jadi sorotan dan peringatan keras bagi dunia kerja.

17 Warga Makan Daging Anjing Rabies yang Gigit Pemilik hingga Tewas di NTT 2025

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Kasus Pegawai Suruh Teman Aniaya HRD di Bandung

Menurut keterangan Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. 

Saat korban hendak pulang kerja, ia tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku, yaitu AY (31) rekan dari ANLI turun dari motor dan langsung memukul wajah korban menggunakan double stick.

Pukulan pertama mengenai kening sebelah kiri korban, disusul pukulan kedua di bagian kepala dan bahu kanan. 

Beruntung korban mengenakan helm, sehingga cedera parah bisa dihindari. 

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis serangan pelaku, namun tetap mengalami luka di jari dan lengan akibat benda tumpul tersebut.

“Korban berteriak ‘begal-begal’, sehingga menarik perhatian warga dan petugas satpam perusahaan,” ujar Kompol Deni.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved