Vonis Sambo Cs

Kapan Eksekusi Sambo setelah Pengadilan Menetapkan Hukuman Mati di Kasus Brigadir J ? Cek KUHP Baru

Ferdy Sambo ditetapkan bersalah lantaran terbukti melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana . Cek eksekusinya di sini

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. Berikut update tata cara penetapan hukuman mati dalam KUHP Baru . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Eks Kadiv Propam Polri , Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi hukuman dengan vonis Hukuman Mati !

Penetapan hukuman terhadap Ferdy Sambo tersebut dibuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , dalam sidang yang digelar pada Senin 13 Februari 2023 .

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah !

Dan terbukti melakukan tindak Pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana .

Dalam kasus pembunuhan atau penghilangan nyawa terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Profil Ferdy Sambo Mantan Perwira Polri yang Ditakuti Kini Menyandang Terpidana Mati

Alias Brigadir J .

Ferdy Sambo ditetapkan juga bersalah lantaran dinilai tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya .

Yang mana hal itu dilakukan secara bersama-sama.

"Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan Pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan sebagaimana siaran dalam tayangan Live Youtube Kompas TV, Senin 13 Februari 2023 .

Penetapan Hukuman Mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo turut menjawab rasa penasaran publik .

Terkait proses hukum yang menggemparkan seantero negeri .

Dan menjadi insiden besar di tubuh instansi penegak hukum , Kepolisian Republik Indonesia tersebut.

Lantas, Kapan eksekusi Ferdy Sambo akan dilakukan ?

Dirangkum dari laman Kompas.com , tata cara pelaksanaan Hukuman Mati sendiri diatur dalam UU Nomor 2/PNPS/1964 .

Dalam Undang - Undang tersebut, dijelaskan beberapa poin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved