Aturan Baru Beli MinyaKita Wajib Pakai KTP, Mak-mak di Pontianak Ngeluh Ribet
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurutnya kebijakan itu sudah mulai diterapkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga yang membeli MinyaKita kini wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka juga tidak diperkenankan untuk memborong minyak tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurutnya kebijakan itu sudah mulai diterapkan.
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu 4 Februari 2023.
Atas kebijakan pemerintah tersebut, sejumlah ibu-ibu di Pontianak mengaku aturan tersebut ribet.
"Agak ribet sih kalau cuma beli minyak ke pasar harus pakai KTP," kata salah satu ibu-bu, Sinta Irma, Minggu 5 Februari 2023.
• Beli Minyakita Pakai KTP? Begini Respon Ibu-ibu di Pontianak
Ia mengatakan untuk MinyaKita sendiri sudah ada sejak tahun lalu dan merupakan produk baru dari pemerintah dan masih sering ditemukan di pasar.
"Di Pontianak ada kok MinyaKita. Kalau soal harga itu ada yang jual Rp 14 ribu, ada juga yang jual Rp 15 ribu perliter, tergantung tokonya," jelasnya.
Sinta juga mengaku sejak adanya Minyakita, ia selalu membelinya dan selalu membeli lebih dari 1 kemasan untuk stok sebulan.
"Setiap bulan belinya selalu minyakKita sih, biasa beli 4 liter untuk stok sebulan," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sri Eka, yang mengaku ribet jika akan menggunakan KTP dalam membeli minyak tersebut.
"Ya ribet lah, kalau mau beli MinyakKita harus bawa KTP. Kadang kalau belanja kan jarang juga bawa KTP segala. Pemerintah sebaiknya buat kebijakan yang tak membingungkan," katanya.
Ia juga mengaku telah menggunakan Minyakita sejak setahun yang lalu, dimana pada saat kondisi minyak goreng sulit/langka.
"Beli merk ini sejak yang waktu itu minyak goreng susah tu, minyak ini yang ada, jadi ya pakai minyak ini lah," katanya.
Kendati demikian, ia juga akan tetap mengikuti aturan yang ada. "Kalau memang akan diterapkan begitu, ya mau gimana lagi, ikut saja," katanya.
Sementara itu seorang pedagang sembako di Putussibau, Kapuas Hulu, Saiful, menyatakan hingga saat dirinya tidak pernah menjual minyak goreng MinyaKita.
"Jadi tak tahu aturannya atau harganya," ujarnya.
Menurutnya, di Putussibau ia belum pernah melihat minyak goreng MinyaKita dijual di pasaram.
"Kami hanya menjual minyak goreng biasa saja," ungkapnya.
• Di Putussibau Kapuas Hulu Tak Ada Jual Minyak Goreng Minyakita
Toko Sembako lainnya, Sanah, juga menambahkan, selama berjualan dirinya tak pernah menjual atau membeli minyak goreng MinyaKita.
"Mungkin minyak goreng MinyaKita hanya berlaku di sejumlah kabupaten atau kota lainnya," ujarnya.
Sanah mengatakan karena dirinya tak menjual MinyaKita, sehingga tak perlu ada persyaratan KTP dan sebagainya.
"Kita jual minyak goreng yang biasa saja," ungkapnya.
Seorang ibu rumah tangga di Putussibau, Dwi Putri, juga menyatakan MinyaKita sejauh ini belum ada di pasar atau tempat penjual sembako.
"Saya belum pernah beli atau menemukan MinyaKita di Putussibau," ujarnya.
Aturan Baru
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, untuk membeli MinyaKita sudah mulai diterapkan kebijakan bahwa pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli, Minggu 5 Februari 2023.
Ia melanjutkan, pembeli boleh saja membeli 5 kilogram, tetapi tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
Zulkifli kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14.000 per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.
"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," ujarnya.
Di samping itu, untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
Upaya ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat jelang Puasa hingga Lebaran 2023.
• Biang Kerok Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Kini Mahal dan Langka di Pasaran
Sebelumnya, suplai minyak goreng per bulan hanya sebesar 300.000 ton per bulan. Kini pemerintah pun menaikkannya hingga 50 persen.
Zulkifli mengatakan, kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis, tapi akibat banyak masyarakat yang mulai beralih dari minyak goreng premium menjadi MinyaKita lantaran kualitasnya yang tidak berbeda jauh.
Ia menegaskan, MinyaKita hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) dijual seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg untuk minyak goreng curah.
"Semua orang beli itu ya jadi habis. Nanti kalau semua yang beli premium jadi beli ini, ya enggak akan cukup juga. Karena udah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online padahal kan ini untuk pasar-pasar," ujar Zulkifli.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter.
Sebagai informasi, MinyaKita diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi kebijakan domestic price obligation (DMO) demi mendapatkan izin ekspor.
Sederhananya, perusahaan-perusahaan produsen minyak sawit yang beroperasi di Indonesia diharuskan memproduksi minyak murah kemasan MinyaKita agar bisa mendapatkan izin kuota ekspor CPO.
Semakin besar MinyaKita yang diproduksi dan dipasarkan di dalam negeri, semakin besar pula kuota ekspor yang bisa diberikan pemerintah.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Tanggapi Permasalahan Program MBG, Gubernur Ria Norsan : Akan Segera Kita Tindaklanjuti |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Ortu Ngeluh MBG Sering Basi dan Menu Burger di Pontianak-Kubu Raya |
![]() |
---|
Diskusi Strategis Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Bahas Rancangan Kalbar 10 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga : Kami Senang Sekali |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Satarudin Pastikan Pembangunan Merata, Tidak Ada Anak Kandung atau Anak Tiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.