DPRD Kota Pontianak
Ketua DPRD Satarudin Serap Aspirasi Warga RT6 RW8 Parit Mayor, Komitmen Tuntaskan Jalan Padat Karya
Satar menjelaskan beruntung Ketua RT6, Riayadi menemuinya dan menjelaskan letak persoalan dan Satarudin pun langsung mengeksekusi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rangka menyerap aspirasi pembangunan, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin melangsungkan reses untuk bertemu dan berdialog bersama warga.
Sambutan antusiaspun dilakukan oleh warga RT6/RW8 Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur saat tibanya Satarudin.
Bang Satar sapaan karibnya bersyukur masih diberikan kesehatan dan kesempatan bertemu dengan masyarakat pada malam tersebut.
Kedatangan Satarudin selain menyerap aspirasi warga juga menyampaikan dan menangkan warga terkait kisruh tapal batas yang sempat masuk di Kubu Raya.
Kisruh tapal batas bermula saat keluarnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020, dimana sebagian daerah Parit Mayor masuk dalam Kubu Raya.
Tak dapat dipungkiri peran penting Satarudin lah yang cepat dan tegas sehingga wilayah Parit Mayor kembali masuk di Kota Pontianak.
Baca juga: Ketua DPRD Pontianak Satarudin: Jangan Sampai Anggaran yang Disediakan Hanya untuk Rapat-rapat Saja

Satarudin menjelaskan awalnya DPRD tidak pernah diberitahu oleh pihak eksekutif terkait adanya Permendagri No 52 tahun 2020 dimana sebagian wilayah Parit Mayor masuk Kubu Raya.
Satar menjelaskan beruntung Ketua RT6, Riayadi menemuinya dan menjelaskan letak persoalan dan Satarudin pun langsung mengeksekusi dengan cepat untuk meminta penjelasan dari wali kota.
"Kita tidak mau sejengkalpun lahan Pontianak ini lepas lagi ke daerah kabupaten dan saat ini untuk wilayah Parit Mayor sudah aman dan ada kesepakatan bersama Kubu Raya terkait titik batasnya," tegas Satarudin Sabtu 4 Februari 2023 malam.
Bang Satar meminta warga tenang dan tidak kisruh lagi terkait tapal batas di daerah Parit Mayor.
Ia juga bersyukur masih diberikan kesempatan saling silaturahmi dan bertatap muka sehingga bisa diskusi tukar pikiran demi kemajuan Kota Pontianak khususnya di wilayah RT6/RW8 Parit Mayor.
Dalam kesempatan tersebut Satarudin juga menjabarkan terkait pembangunan yang ada di Pontianak yang semakin tahun terus berkembang.
Ketua DPC PDIP Kota Pontianak ini juga menjelaskan pada warga yang bertanya terkait pembangunan Jalan Padat Karya yang tersendat.
Menurutnya pembangunan Jalan Padat Karya sempat terhenti kala dirinya mengundurkan diri dari legislatif saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Pontianak pada 2018 silam.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin: Sanksi Bagi ASN Berpolitik Sangat Jelas, Bisa Sampai Pemecatan
Saat itu tidak ada porsi pembangunan yang dianggarkan untuk membangun Jalan Padat Karya.
Setelah dirinya terpilih kembali pada Pileg 2019 barulah pembangunan Jalan Padat Karya mulai dilanjutkan lagi.
Namun kondisi pandemi Covid-19 membuat adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, padahal saat itu sudah dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur khsususnya Jalan Padat Karya, Pontianak Timur.
"Kita akan perjuangan untuk pembangunan Jalan Padat Karya, tahun ini sudah dianggarkan tapi tidak mungkin untuk membangun semuanya," kata Satarudin.
Ia juga menegaskan untuk Jalan Padat Karya akan mendapatkan porsi anggaran pembangunan lebih besar pada tahun 2024 mendatang.
Satar berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Padat Karya hingga tuntas dan dia minta doakan sehat selalu agar bisa memperjuangkan pembangunan tersebut.
Pada kesempatan itu juga Satar menanggapi aspirasi warga yang meminta pembangunan SD hingga SMP.

Pasalnya di Kelurahan Parit Mayor sejauh ini hanya ada satu SD dan tidak ada SMP maupun SMA.
Hal tersebut menjadi persoalan setiap tahunnya dimana warga kesulitan untuk memasukan anak sekolah, padahal pendidikan adalah hak semua masyarakat.
Menanggapi itu, Satarudin menyebutkan memang sudah ada rencana untuk pembangunan sekolah terpadu lagi di Pontianak Timur, namun sulit mencari lahan yang besar khususnya di Parit Mayor.
Satu diantara menyikapinya saat ini adalah penambahan lokal belajar dan kedepannya memang harus ada sekolah baru lagi mengingat pertumbuhan penduduk yang begitu pesat.
Sementara Ketua RT 06, Riayadi mengucapkan terimakasih pada Satarudin yang telah memperjuangkan batas wilayah khususnya Parit Mayor.
Menurutnya persoalan tersebut sudah lama disampaikan pada pihak Pemerintah Kota Pontianak sekitar satu tahun sebelumnya yaitu 2021 sudah disampaikan, namun seolah-olah dibiarkan dan tidak ada eksekusi sehingga membuat warga resah dan kisruh.
Ia bersyukur berkat ketegasan dari Satarudin saat diberitahu terkait masalah tersebut langsung mengeksekusi tidak perlu waktu lama.
Apa yang telah dibuat Satarudin menurutnya adalah bukti nyata keberpihakan wakil rakyat terhadap warga Pontianak khususnya warga yang ada di lingkungan RT6/RW8.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Satarudin
Ketua DPRD Pontianak
RT6 RW8 Parit Mayor
Permendagri Nomor 52 tahun 2020
Riayadi
Ketua RT6
Parit Mayor
Jalan Padat Karya
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.