DPRD Kota Pontianak
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja
Penyitaan dilakukan karena para pelaku usaha menggunakan gas bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 57 tabung gas LPG 3 kilogram disita dari 15 tempat usaha laundry dalam razia gabungan yang dilakukan di kawasan Sungai Raya Dalam, Pontianak.
Penyitaan dilakukan karena para pelaku usaha menggunakan gas bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bahwa masih banyak usaha laundry yang menggunakan gas LPG Kg.
Bahkan, disalah satu lokasi, petugas menemukan dua tabung gas subsidi yang digunakan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Pontianak, Husin mengatakan gas LPG 3 Kg selayaknya untuk masyarakat bawah dan disubsidi oleh pemerintah.
“Saya sangat setuju jika pengusaha laundry di razia, karena tidak sesuai peruntukannya, dan gas LPG 3 Kg ini disubsidi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 25 Juni 2025.
Baca juga: Tercatat Sebanyak 17 Kali Gangguan Listrik Akibat Layangan di Wilayah Kubu Raya dan Pontianak
Untuk itu, Husin meminta agar petugas dapat bertindak tegas dan bila perlu pihak terkait mencabut izinnya.
“Kalau masih kedapatan saya sependapat jika izinnya di cabut,” tutup Husin. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak : Truk ODOL Harus Dirazia, Bahayakan Supir dan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Urus Akta Kematian, DPRD Kota Pontianak Desak Disdukcapil Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.