DPRD Kota Pontianak
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman
Husin menambahkan, saat ini beberapa minimarket di Pontianak sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait upaya mengurangi sampah plastik dengan pengelolaan sampah pada bidang jasa makanan dan minuman di Kota Pontianak seperti hotel dan rumah makan.
Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, mengatakan langkah ini penting dilakukan untuk menekan volume sampah di Kota Pontianak.
“Kami sangat setuju kebijakan Pemkot berkaitan dengan mengurangi sampah plastik di Kota Pontianak, dimulai dengan pemilahan sampah organik dan anorganik untuk mengurangi volume sampah,” ujarnya, Minggu 24 Agustus 2025.
Husin menambahkan, saat ini beberapa minimarket di Pontianak sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik.
Baca juga: Wali Kota Edi Kamtono: Rekrutmen PPPK Pontianak Disesuaikan Kebutuhan dan Keuangan Daerah
Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa DPRD melalui Komisi II juga sudah pernah mendorong upaya pemilahan sampah sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, kebiasaan memisahkan sampah sebaiknya dimulai dari rumah tangga.
“Untuk pemilahan sampah, kami di Komisi II beberapa tahun yang lalu sudah meminta memulainya dari rumah, agar dipisahkan antara sampah organik dan anorganik,” jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.