DPRD Kota Pontianak

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin: Sanksi Bagi ASN Berpolitik Sangat Jelas, Bisa Sampai Pemecatan

Diberitakan sebelumnya, Satar mengungkapkan dirinya mengendus ada Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemkot Pontianak yang sibuk mengkampanyekan diri se

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, usai menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Pontianak. Hotel Mercure, Selasa, 24 Januari 2023. Ia menegaskan sanksi bagi ASN yang berpolitik sangatlah jelas, bahkan bisa sampai pemecatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin kembali menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang berpolitik sangatlah jelas.

Hal tersebut Ia sampaikan pasca menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Pontianak. Hotel Mercure, Selasa, 24 Januari 2023.

Diberitakan sebelumnya, Satar mengungkapkan dirinya mengendus ada Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemkot Pontianak yang sibuk mengkampanyekan diri sebagai calon Walikota Pontianak.

"Ya seperti yang disampaikan Pak Wali tadi, ASN Berpolitik kan sanksinya jelas itu kan," ucap Satarudin.

ASN Dilarang Berpolitik, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono: Jika Terbukti Sanksinya Dipecat

Dihadapan Walikota Pontianak, Ia kemudian meminta agar Pemkot segera melakukan kajian untuk menindaki persoalan ini.

"Ya nanti kan, mungkin Pemkot punya kajian untuk memberikan sanksi bagi ASN yang berpolitik," tegasnya.

Bahkan ia mengatakan, sanksi bagi ASN yang berpolitik ini bisa sampai pada tindakan pemecatan.

"Apalagi memang aturannya sudah jelas, tadi sudah disampaikan Pak Wali juga, itu bisa sampai pemecatan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved