DPRD Kota Pontianak
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin: Sanksi Bagi ASN Berpolitik Sangat Jelas, Bisa Sampai Pemecatan
Diberitakan sebelumnya, Satar mengungkapkan dirinya mengendus ada Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemkot Pontianak yang sibuk mengkampanyekan diri se
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin kembali menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang berpolitik sangatlah jelas.
Hal tersebut Ia sampaikan pasca menghadiri pelantikan anggota PPS se-Kota Pontianak. Hotel Mercure, Selasa, 24 Januari 2023.
Diberitakan sebelumnya, Satar mengungkapkan dirinya mengendus ada Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemkot Pontianak yang sibuk mengkampanyekan diri sebagai calon Walikota Pontianak.
"Ya seperti yang disampaikan Pak Wali tadi, ASN Berpolitik kan sanksinya jelas itu kan," ucap Satarudin.
• ASN Dilarang Berpolitik, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono: Jika Terbukti Sanksinya Dipecat
Dihadapan Walikota Pontianak, Ia kemudian meminta agar Pemkot segera melakukan kajian untuk menindaki persoalan ini.
"Ya nanti kan, mungkin Pemkot punya kajian untuk memberikan sanksi bagi ASN yang berpolitik," tegasnya.
Bahkan ia mengatakan, sanksi bagi ASN yang berpolitik ini bisa sampai pada tindakan pemecatan.
"Apalagi memang aturannya sudah jelas, tadi sudah disampaikan Pak Wali juga, itu bisa sampai pemecatan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.