Cara Buat Paspor 2023 Khusus Penduduk Usia Diatas 60 Tahun, Termasuk Syarat dan Biayanya!
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewajibkan siapa saja yang hendak ke luar negeri untuk membuat Paspor, tak terkecuali lansia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berikut ini akan disajikan bagaimaan membuat Paspor untuk masyrakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewajibkan siapa saja yang hendak ke luar negeri untuk membuat Paspor, tak terkecuali lansia.
Untuk mempermudah proses pembuatan paspor lansia, telah disediakan layanan prioritas pada setiap kantor imigrasi.
Bagi pemohon Paspor lansia, dapat langsung mendatangi kantor imigrasi setempat tanpa harus mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.
• Mudah! Ini Caranya Perpanjang Paspor Secara Online Tahun 2023, Berikut Biayanya
Kantor Imigrasi telah menyediakan antrean prioritas bagi pemohon paspor lansia yang terpisah dengan antrean umum.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi untuk pembuatan paspor lansia yakni sebagai berikut:
Syarat Paspor Lansia
Dikutip dari laman Sippn Menpan, ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor lansia.
1. E-KTP yang masih berlaku (asli dan fotocopy) dengan usia diatas 60 tahun;
2. Kartu Keluarga (asli dan fotocopy);
3. Akte Kelahiran/akte perkawinan/buku nikah/Surat Baptis/ijazah SD/SMP/SMA (asli dan fotocopy);
4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan;
5. Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
6. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
7. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.
• Paspor Rusak ataupun Hilang, Berikut Syarat Pembuatan Paspor Rusak maupun Hilang
Alasan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan |
![]() |
---|
RESMI Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 2026 |
![]() |
---|
Avatar The Way of Water 2, Sekuel Epik dengan Visual Memukau |
![]() |
---|
HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku |
![]() |
---|
Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Subsidi Gaji Terbaru di Link Resmi BPJS Ketenagakarjaan dan Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.