Mudah! Ini Caranya Perpanjang Paspor Secara Online Tahun 2023, Berikut Biayanya
Sama seperti KTP, paspor juga memiliki fungsi sebagai identitas diri dari pemiliknya yang berlaku secara internasional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Paspor adalah dokumen wajib yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin bepergian ke Luar Negeri.
Sama seperti KTP, Paspor juga memiliki fungsi sebagai identitas diri dari pemiliknya yang berlaku secara internasional.
Oleh karena itu, setiap orang yang bepergian ke luar negeri harus memiliki Paspor yang aktif.
Nah, kami menyajikan cara perpanjang Paspor 2023?
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Ini Penjelasan Kepala Imigrasi Pontianak
Dokumen paspor harus diperpanjang setiap 10 tahun sekali. Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2020 yang mengatur tentang masa berlaku Paspor.
Sebagai sebuah dokumen perjalanan, Paspor memuat identitas diri pemiliknya, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor, dan masa berlaku Paspor.
Agar Paspor selalu aktif, maka Anda harus selalu memperpanjangnya dalam jangka waktu tertentu.
Baiknya, Anda persiapkan syarat perpanjang Paspor 6 bulan sebelum masa berlaku papor tersebut habis.
Dilansir dari imigrasi.go.id, berikut ada beberapa syarat perpanjang Paspor yang harus Anda ketahui dan harus dikonveriskan dalam bentuk file terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Bayar Paspor Online Lewat M-Banking dan ATM? Cek Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru!
Syarat perpanjangnya cukup mudah, yakni sebagai berikut:
* Paspor lama
* KTP beserta fotokopinya.
* Surat Keterangan (suket) jika KTP masih dalam proses atau belum punya.
Apabila persyaratan untuk memperpanjang paspor telah dipenuhi maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah membuka browser dari komputer antau handphone dengan mengakses link imigrasi.go.id
Tujuan dari mengakses link tersebut adalah untuk mendapatkan nomor antrian sebelum mengurus perpanjangannya dikantor imigrasi.
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
LATIHAN Soal Tes MOOC Online Evaluasi Peserta Lolos PPPK/ASN |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ballistic Hero Aktif September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di VNG Games |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.