Info Stimulus

Kalender 2023 Bansos, Update Jadwal Pencairan dan 5 Syarat KPM Terima Bansos 2023!

Penyaluran bantuan sosial PKH pada Kalender 2023 berlangsung dalam empat tahap dan setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
@Kemensos.go.id-Persuratan
Petugas Kementerian Sosia (Kemensos) Sedang membagikan Bansos Non Tunai kepada KPM yang terdata di DTKS-Berikut jadwal pencairan Bansos PKH pada tahun Kalender 2023 lengkap dengan persyaratan apabila masyrakat ingin mengajukan diri sebagai penerima manfaat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Bantuan dana PKH tahap ertama pada Januari Kalender 2023 cair ke KPM jika memenuhi persyaratan, berikut prediksi jadwal pencairan Bansos ke rekening Keluarga Penerima Manfaat.

Penyaluran bantuan sosial PKH pada Kalender 2023 berlangsung dalam empat tahap dan setiap tahapnya berlangsung selama tiga bulan.

Artinya, bansos PKH tahap 1 Kalender 2023 akan disalurkan pada Januari, berlanjut ke Februari hingga Maret.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH tahap 1 tahun Kalender 2023 membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Sebagai Bansos yang diberikan untuk membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari, tentunya dikhawatirkan terjadi kecurangan dalam penyaluran PKH tahun Kalender 2023.

Dalam penyaluran Bansos PKH 2023 untuk menghindari kecurangan, pemerintah memberikan 5 syarat wajib sebelum bisa mencairkan bantuan PKH.

Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek status terdaftar PKH tahap 1 pada Januari Kalender 2023, berikut caranya, yakni:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.

- Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.

- Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan

- Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokkan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.

Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Sebelum melakukan pengecekan status penerima PKH tahap 1 pada Januari 2023, masyarakat harus memenuhi kriteria penerima PKH yang tertera di bawah ini, lengkap dengan jumlah dana bantuan yang diberikan, yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved