Kalender 2023

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu 21 Desember 2022. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kalender 2023 Cuti Bersama di momentum yang berbeda-Cek disini rincian pembagian anggaran Rp 470 triliun untuk Bansos pada Kalender 2023 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk Bantuan Sosial pada Kalender 2023 mendatang hal tersebut beberapa waktu lalu diumumkan, Setidaknya ada 7 Bansos yang akan diberikan pemerintah.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu 21 Desember 2022. 

Beberapa Bansos yang telah disalurkan pada 2022, akan tetap dilanjutkan sebagai program Bansos di Kalender 2023 seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar.

Bansos ini pun bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat kelas bawah. Selain itu, bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian dan tentunya menambah daya beli masyarakat kelas bawah.

Baca juga: Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF

Pada tahun ini pun, Pemerintah telah melaksanakan beberapa Bansos mulai BSU, BPNT PPKM dan BST.

Di tahun Kalender 2023 diperkirakan akan ada 7 Bansos terbaru.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan beberapa Bansos akan tetap digulirkan pemerintah pada Kalender 2023 untuk mendorong daya beli masyarakat.

"Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan Bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com Kamis 22 Desember 2022.

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Cek rincian Bansos yang di kucurkan Pemerintah dengan anggaran sebesar Rp 470 triliun pada Kalender 2023 mendatang.

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu 18 Desember 2023, BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.

KPM akan menerima bantuan nontunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur.

Besaran Bantuan Pangan Non Tunai adalah Rp110.000 per KPM per bulan untuk BPNT.

Sementara itu, besaran program sembako periode Januari-Februari Rp150.000.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved