Corona Masuk Kalbar

POLEMIK Pembatasan Jalan Gajahmada Imbas Covid-19, Pemilik Toko Merugi dan Alasan Walikota Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan aktivitas di Jalan Gajah Mada yang dimulai sejak 2 Maret 2020.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Jalanan terpantau lengang saat diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2020) siang. Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan cara menutup sementara akses keluar masuk Jalan Gajahmada sejak pukul 09.00-18.00 WIB. 

Ia menerangkan bahwa proses pembatasan yang dilakukan sejak 2 April 2020 lalu dan akan berlangsung selama 14 hari dan akan berakhir pada 16 April 2020 mendatang.

Alasan kenapa 14 hari, karena waktu itu merupakan masa inkubasi dari virus.

"Awalnya memang ketat untuk pembatasan saat tiga hari awal. Akan tetapi setelah tiga hari kita longgarkan dan tidak ada masalah," ujarnya.

Dirinya sebagai ketua gugus tugas juga merasa marah terhadap komentar dari seorang Anggota DPRD Provinsi Kalbar Paulus Andy Mursalim yang mengancam akan mengerahkan massa untuk melakukan demonstrasi.

"Saya minta Kapolresta untuk memerikse, dia telah melakukan provokasi. Saya tidak takut dia akan mengerahkan massa," ujarnya.

Dirinya menyayangkan disituasi seperti ini ada yang ingin cari panggung. Selayaknya sebagai anggota DPRD harusnya membantu masyarakat bukan malah memprovokasi.

"Harusya membantu masyarakat bagaimana kita bersama-sama mengatasi covid, bukan hanya covidnya, tapi kita siang dan malam konsen untuk mengatasi masalah sosialnya," ujarnya.

Evaluasi

Sebelumnya Legislator DPRD Provinsi Kalbar dapil Kota Pontianak, Paulus Andy Mursalim meminta agar Pemkot Pontianak mengevaluasi penutupan Jalan Gajah Mada Pontianak.

Penutupan jalan yang dimulai pukul 09.00-18.00 WIB oleh Pemkot Pontianak dinilai politisi PDI Perjuangan ini mematikan perekonomian masyarakat.

"Saya melihat penutupan Jalan Gajah Mada mesti dievaluasi lagi, karena orang yang mau belanja harus jalan kaki, kendaraan tidak boleh lewat sama sekali, jadi tolonglah kalau bisa untuk kendaraan dari gang ke gang masih bisa," ujar Paulus, Senin (06/04/2019)

• Resmi Ditutup Jalan Gajahmada, Edi Kamtono: Ditutup Terbatas, Bukan Ditutup Total

"Untuk aktivitas orang jualan cari makan satu hari perhari itu bagaimana lagi, sampai sekarang tidak bisa apa-apa, mereka tidak bisa jualan dan jualan pun percuma tidak ada yang beli karena jalan ditutup kendaraan tidak bisa lewat, orang parkir dan jalan kaki, ini sangat riskan," timpalnya.

Maka dari itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalbar ini pun meminta agar Pemkot segera meninjau kembali kebijakan yang telah dibuat.

"Tolong Pak Wali Kota dievaluasi kembali kalau bisa pada siang hari dibuka, malam ditutup silahkan karena orang ngumpul pada malam hari, bukan siang hari, siang hari adalah aktivitas orang mencari rezeki, cari nafkah untuk jualan," jelas Paulus Andy Mursalim.

Paulus Andy Mursalim pun berharap, setidaknya Pemkot Pontianak dapat mengubah alur dan waktu penutupan jalan Gajah Mada tersebut.

"Tolong dievaluasi kembali, kalau bisa cara penutupannya dirubah," pinta Paulus Andy Mursalim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur pemerintah daerah yang memblokir jalan, di tengah pandemi virus corona. 

Pasalnya, penutupan jalan mengganggu distribusi logistik dan dikhawatirkan menyebabkan kelangkaan.

Jokowi mendapat laporan dari dua daerah, bahwa pasokan beras sedikit terganggu karena adanya penutupan jalan. 

Oleh sebab itu, ia memerintahkan Mantan Kapolri itu untuk segera memberi tahu kepala daerah, agar tidak ada tindakan penutupan jalan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved