Corona Masuk Kalbar

POLEMIK Pembatasan Jalan Gajahmada Imbas Covid-19, Pemilik Toko Merugi dan Alasan Walikota Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan aktivitas di Jalan Gajah Mada yang dimulai sejak 2 Maret 2020.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Jalanan terpantau lengang saat diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2020) siang. Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan cara menutup sementara akses keluar masuk Jalan Gajahmada sejak pukul 09.00-18.00 WIB. 

Sementara itu, pimpinan toko Mitra Makmur yang menjual berbagai alat motor, Akon mengatakan ada penurunan konsumen yang secara drastis hingga penurunan omset pun hingga 90 persen.

Hal itu dikatakannya oleh faktor penutupan jalan.

"Karena minggu pertama memang enggak ada sama sekali pembeli," katanya. 

Diakuinya sebelum adanya penutupan jalan, konsumen yang berbelanja masih seperti biasa dalam artian masih standar.

"Penurunannya 90 persen konsumen yang hilang, tapi belakangan ini orang pun enggak lewat. Mungkin pengaruh penutupan jalan, karena sebelum ditutup konsumen masih standar aja," bebernya.

Kendati demikian, Aton akui bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah untuk kebaikan bersama.

"Ya ikutin saja kebijakan pemerintah. Berharap cepat selesai virus ini intinya jangan bertambah aja gitu. Karena semuanya jadi takut," harapnya.

Selanjutnya, pemilik toko grosir dan eceran makanan pokok yang tak mau disebutkan nama tokonya, Handi mengungkapkan tentang posisinya yang saat ini akan terus mengikuti kebijakan pemerintah.

"Apabila ada perpanjangan dan penutupan jalan kita tetap ikut,".

"Tapi selama 14 hari ini ada penurunan konsiumen 60 sampai 80 persen. Kami pun melakukan upaya dengan memberikan layanan mengantar barang belanjaan konsumen kerumahnya hingga konsumen pun dikenakan ongkir Rp 10 ribu," terangnya.

Masyarakat Gajah Mada terkhusus para pengusaha atau pemilik toko di Jalan Gajah Mada Pontianak Kalbar, berharap agar wabah virus corona ini cepat usai.

Sehingga menjadikan kondisi perekonomian dan sosial kembali normal seperti biasa.

Alasan Wali Kota Pontianak

Sejak tanggal 2 April 2020, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memutuskan untuk membatasi aktifitas di Jalan Gajah Mada Pontianak guna mencegah penyebaran virus Corona.

Kepada Tribun, Edi Kamtono menyampaikan bahwa bukan tanpa alasan pihaknya memutuskan kan hal tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved