Demo Kantor DPRD

Aksi Damai Mahasiswa UPB Pontianak di DPRD Kalbar, Suarakan 7 Tuntutan

Salah satu tuntutan terkait isu nasional yaitu mengenai gaji dan tunjangan DPR yang dinilai terlalu besar, termasuk tunjangan rumah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
AKSI MAHASISWA - Foto bersama Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius dan Penanggung Jawab aksi, Marselus Sule Bapuaka saat aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Selasa, 2 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ratusan mahasiswa Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Selasa, 2 September 2025.

Penanggung Jawab aksi, Marselus Sule Bapuaka menyampaikan bahwa massa aksi berjumlah sekitar 114 orang yang datang dengan satu suara untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

Salah satu tuntutan terkait isu nasional yaitu mengenai gaji dan tunjangan DPR yang dinilai terlalu besar, termasuk tunjangan rumah.

"Contohnya itu seperti tunjangan rumah. Itu kami nilai sebagai masyarakat sangat mencederai ketika negeri ini masih banyak persoalan terutama ekonomi tetapi kenapa tunjangan tersebut harus naik makanya itu yang kami tolak," ucap Marselus saat diwawancara di kawasan Kantor DPRD Kalbar

Ia mengucapkan bahwa aksi ini turut menyuarakan tuntutan agar DPR melakukan reformasi dengan terus mengevaluasi kinerja anggotanya. 

Mereka menilai, selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak terwakili karena anggota dewan dianggap kurang bekerja untuk kepentingan rakyat.

Baca juga: Kurangi Acara Seremonial, Gubernur Kalbar Dorong Gerakan Sosial dan Hidup Sederhana

Sementara itu, adapun beberapa tuntutan yang menonjol dalam aksi ini adalah sebagai berikut:

1. Menolak Tegas Kenaikan tunjangan Gaji DPR.

2. Reformasi DPR:
     a. Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9.9 Triliun per tahun.
     b. Laporan penyerapan anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat.
     c. Rampingan angaran dan jumlah anggota DPR potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan masyarakat.
     d. Tolak mantan Narapidana sebagai anggota DPR & BUMN.
     e. Hapuskan perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat:
         1. PPH 21 ditanggung oleh APBN. 
         2. Sistem pengawalan khusus. 
         3. Transportasi cukup transportasi umum gratis. 
         4. Pensiun seumur hidup bagi masa kerja I periode. 
        Kedepanya:
         1. Menuntut KPK untuk meninjau dan memeriksa setiap anggota DPR. 
         2. Menuntut DPR untuk menyiarkan segala sidang dan rapat secara live transparan dengan masyarakat.

3. Menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi terkait satgas PKH yang Merugikan masyarakat.

4. Menuntut pemerintah untuk memperhatikan dan memberikan fasilitas pendidikan yang layak dan merata, kemudian memberikan standar gaji yang layak untuk para guru.

5. Menuntut untuk RUU perampasan aset segera disahkan.

6. Menuntut untuk RUU masyarakat adat Segera Disahkan.

7. Tolak UU TNI. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved