Corona Masuk Kalbar

POLEMIK Pembatasan Jalan Gajahmada Imbas Covid-19, Pemilik Toko Merugi dan Alasan Walikota Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan aktivitas di Jalan Gajah Mada yang dimulai sejak 2 Maret 2020.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Jalanan terpantau lengang saat diberlakukannya pembatasan aktivitas masyarakat di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2020) siang. Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembatasan aktivitas warga dengan cara menutup sementara akses keluar masuk Jalan Gajahmada sejak pukul 09.00-18.00 WIB. 

"Ini kita batasi, bukan kita matikan perekonomian aktivitas yang ada dijalan tersebut, Jalan Gajah Mada itu masih bisa di akses melalui jalan Tanjungpura maupun WR Supratman."

"Kita tutup hanya dari jalan Diponegoro dan jalan veteran pahlawan, tapi kalau mau masuk harus dari jalan - jalan yang lain," ujar Edi, Sabtu (4/4/2020).

Ia menyampaikan bahwa Gajah Mada merupakan simbol pusat perekonomian di Kota Pontianak oleh sebab itu, pembatasan di lakukan agar dapat memberikan dampak efek psikologis kepada masyarakat Pontianak.

"Secara psikologis kita ingin mengajak warga di daerah lain untuk membatasi diri, ya lebih baik dirumah. Oleh sebab itu kita bersama Forkompinda kita mendukung sosial / psical distancing."

"Kalau kita tidak berbuat ini maka Ini tidak ada efek psikologis untuk bagaimana penerapkan sosial / psical distancing, itu tujuannya,"jelas Edi.

Terkait sampai kapan pembatasan ini dilakukan, Edi masih belum memastikan.

"Pertanyaannya sampai kapan? Ya kita terus evaluasi efektif tidaknya, terus perkembangan virus ini sampai sejauh mana, pastinya kita ingin secepatnya virus ini cepat berlalu," kata Edi.

Atas pembatasan ini, Edi berharap para pengusaha di kawasan Gajah Mada memaklumi hal tersebut guna kebaikan bersama.

Serta Penurunan daya beli menurutnya bukan hanya terjadi di kawasan tersebut namun merata di seluruh Pontianak.

"Bukan kita tidak sedih bila melihat lain - lain itu terganggu, saya sebagai walikota juga tidak ingin hal itu, tapi ini musibah bukan hanya nasional namun juga Dunia,"tuturnya.

Disampaikannya, bila mana terdapat PKL yang terdampak ia mempersilahkan untuk mendaftar kan diri ke dinas terkait.

"Kita ada bantuan sembako dan sebagainya, dan bila ada pedagang kali lima yang terdampak akan kebijakan kita, kita secara perlindungan sosial kita lakukan upaya juga,"jelas Edi. (*)

Wali Kota Angkat Bicara

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah manyampaikan dan mensosialisasikan ke masyarakat bahwa keputusan penutupan Jalan Gaja Mada diambil berdasarkan kajian tim gugus tugas penanganan covid 19.

"Saya sebagai ketua tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid 19 bersama forkopimda kita sudah sepakati, untuk pembatasan Jln Gajah Mada bukan penutupan," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu (15/4/2020)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved