Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

Fakta Baru Sidang Tipikor Suryadman Gidot, Ada Kata Sandi Dalam Transaksi

Atas hal tersebut akhirnya Nelly pun mentransfer uang ke rekening Fitri dengan jumlah Rp.60.500.000,-, dalam beberapa tahap.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
suasana Persidangan Suryadman Gidot di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Selasa (18/2/2020) 

Suryadman Gidot menyatakan bahwa secara iman dirinya tak bersalah atas kasus Tipikor yang menjeratnya.

Hal ini disampaikannya ketika ditanyai awak media setelah menjalani sidang keempatnya di pengadilan negeri Tipikor Pontianak. Selasa (18/2/2020). Sore.

"Kalau secara iman, saya yakin, cuman secara iman dan negara inikan berbeda. Alasannya kalau secara iman, saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengambil yang itu untuk kepentingan pribadi saya,"ujar Suryadman Gidot.

"Itu untuk mengurus membantu menyelesaikan temuan BPK, terhadap laporan pertanggungjawaban para kepala desa, karena tidak bisa buat laporan,"timpalnya menjelaskan alasan dirinya meminta uang tersebut.

Serahkan 418 Peneng Rumah BSPS 2019, Rupinus Harap RLH Dapat Dirasakan Seluruh Masyarakat

Gidot menjelaskan bahwa inisitif tersebut di ambilnya karena merasa ia merupakan pimpinan daerah, dan bertanggung jawab atas masalah yang ada di daerahnya.

"Karena ini masalah daerah, kalau kamu menjadi kepala daerah, ada masalah didaerah, pasti ambil inisiatif, dan pasti harus ambil langkah,"jelas Suryadman Gidot.

Pada kesempatan ini, Bupati Bengkayang Non Aktif itupun kembali menekankan bahwa uang tersebut tidak diperuntukkan untuk Polda Kalbar, melainkan untuk pembiayaan Konsultan terkait temuan BPK tersebut.

"Barang inikan bukan untuk Polda, ndak ada kita kerja sama sama Polda, untuk konsultan yang mendampingi kepala desa maksudnya, ndak ada, ndak ada terdesak dengan Polda, pemikiran menggunakan konsultan ini karena ini sudah terlalu lama, jadi mau tidak mau, harus segera di selesaikan, karena memang ada aturan di pemeriksa itukan ada batas waktu,"papar Gidot.

Atas jalannya persidangan, ia tak ingin memberikan pendapat apapun terhadap keterangan para saksi.

Pihaknya pun pada pekan depan memutuskan untuk menghadirkan 3 (tiga) orang saksi yang dinilainya akan meringankan dirinya, namun terkait siapa dan darimana saksi tersebut Gidot maupun penasehat hukumnya enggan memberikan keterangan terlebih dahulu.

Rindu Keluarga

Suryadman Gidot mengaku sehat selama beberapa bulan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak.

Hal ini disampaikan nya kepada awak media saat di temui awak media setelah menjalani sidang keempat nya.

Bupati Bengkayang Non Aktif, Suryadman Gidot yang di kawal ketat petugas kepolisian setelah menjalani sidang Tipikor, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak.
Bupati Bengkayang Non Aktif, Suryadman Gidot yang di kawal ketat petugas kepolisian setelah menjalani sidang Tipikor, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak.

"Kabar baik - baik Jak, keluarga juga sehat, kalau untuk keluarga yang jenguk itu kan ada jadwalnya, dan sudah sering juga,"katanya.

Selama menjalani proses hukum yang menjeratnya, Gidot pun mengaku bahwa ia selalu merindukan keluarganya.

"Siapalah ndak rindu dengan keluarga, Ndak usah di tanya lah itu,"ujarnya sembari tersenyum.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved