Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Fakta Baru Sidang Tipikor Suryadman Gidot, Ada Kata Sandi Dalam Transaksi
Atas hal tersebut akhirnya Nelly pun mentransfer uang ke rekening Fitri dengan jumlah Rp.60.500.000,-, dalam beberapa tahap.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Bupati Bengkayang non aktif Suryadman Gidot dan kepala dinas PUPR Bengkayang Aleksius kembali menjalani persidangan, Selasa (18/2/2020).
Sidang yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Pada kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi.
Pertama yakni Fitri Julihardi, Staf honorer Dinas PUPR Bengkayang, Risen Sitompul Ajudan Gidot yang juga anggota Polres Bengkayang, dan Supir Aleksius, Usman bin Haji Suhaili.
• Sidang Lanjutan Suryadman Gidot, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Saat OTT
Ketiga saksi tersebut merupakan orang yang ada pada saat KPK melakukan OTT terhadap Suryadman Gidot dan Aleksius di Mes Pemda Kabupaten Bengkayang di Kota Pontianak.
Sama seperti sidang sebelumnya, anggota kepolisian dari Sabhara Polda Kalbar bersenjata lengkap mengawal jalannya persidangan.
Dibalik rompi orange KPK pada persidangan ini Suryadman Gidot tampak menggunakan kemeja biru lengan panjang.
Saksi pertama yakni Fitri Julihardi, staf honorer dinas PUPR Bengkayang, yang dimana pada saat OTT KPK di Mes Pemda Bengkayang, ia juga turut di amanakan.
Dari kesaksiannya, terkuak bahwa Fitri Julihardi merupakan penyambung Komunikasi antara Aleksius dengan beberapa terdakwa kasus suap terhadap bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot.
• Kodam XII Tanjungpura Paparkan Program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Sambas
Dari fakta persidangan, terungkap dalam pemberian Proyek PL di dinas PUPR, kata "Kue" merupakan sandi antara Fitri dan para kontraktor melalui pesan media sosial what's up yang berarti uang dari fee proyek.
Diketahui bahwa Aleksius melalui Fitri menghubungi beberapa kontraktor lalu menawarkan kepada para kontraktor bahwa ada Proyek didinas tersebut yang bisa di kerjakan dengan sistem PL dengan Fee kepada Aleksius 10 persen dari nilai PL.
Fitri menyampaikan bahwa beberapa hari sebelum di OTT KPK, ia sempat menghubungi Nelly bahwa ada 3 paket proyek untuk dirinya dengan kompensasi fee 20 juta per proyek.
Atas hal tersebut akhirnya Nelly pun mentransfer uang ke rekening Fitri dengan jumlah Rp.60.500.000,-, dalam beberapa tahap.
Kemudian uang tersebut di ambil oleh Fitri dari Bank di Kota Singkawang dan diserahkan ke Aleksius.
Yakin Tak Bersalah
Suryadman Gidot menyatakan bahwa secara iman dirinya tak bersalah atas kasus Tipikor yang menjeratnya.
Hal ini disampaikannya ketika ditanyai awak media setelah menjalani sidang keempatnya di pengadilan negeri Tipikor Pontianak. Selasa (18/2/2020). Sore.
"Kalau secara iman, saya yakin, cuman secara iman dan negara inikan berbeda. Alasannya kalau secara iman, saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengambil yang itu untuk kepentingan pribadi saya,"ujar Suryadman Gidot.
"Itu untuk mengurus membantu menyelesaikan temuan BPK, terhadap laporan pertanggungjawaban para kepala desa, karena tidak bisa buat laporan,"timpalnya menjelaskan alasan dirinya meminta uang tersebut.
• Serahkan 418 Peneng Rumah BSPS 2019, Rupinus Harap RLH Dapat Dirasakan Seluruh Masyarakat
Gidot menjelaskan bahwa inisitif tersebut di ambilnya karena merasa ia merupakan pimpinan daerah, dan bertanggung jawab atas masalah yang ada di daerahnya.
"Karena ini masalah daerah, kalau kamu menjadi kepala daerah, ada masalah didaerah, pasti ambil inisiatif, dan pasti harus ambil langkah,"jelas Suryadman Gidot.
Pada kesempatan ini, Bupati Bengkayang Non Aktif itupun kembali menekankan bahwa uang tersebut tidak diperuntukkan untuk Polda Kalbar, melainkan untuk pembiayaan Konsultan terkait temuan BPK tersebut.
"Barang inikan bukan untuk Polda, ndak ada kita kerja sama sama Polda, untuk konsultan yang mendampingi kepala desa maksudnya, ndak ada, ndak ada terdesak dengan Polda, pemikiran menggunakan konsultan ini karena ini sudah terlalu lama, jadi mau tidak mau, harus segera di selesaikan, karena memang ada aturan di pemeriksa itukan ada batas waktu,"papar Gidot.
Atas jalannya persidangan, ia tak ingin memberikan pendapat apapun terhadap keterangan para saksi.
Pihaknya pun pada pekan depan memutuskan untuk menghadirkan 3 (tiga) orang saksi yang dinilainya akan meringankan dirinya, namun terkait siapa dan darimana saksi tersebut Gidot maupun penasehat hukumnya enggan memberikan keterangan terlebih dahulu.
Rindu Keluarga
Suryadman Gidot mengaku sehat selama beberapa bulan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak.
Hal ini disampaikan nya kepada awak media saat di temui awak media setelah menjalani sidang keempat nya.

"Kabar baik - baik Jak, keluarga juga sehat, kalau untuk keluarga yang jenguk itu kan ada jadwalnya, dan sudah sering juga,"katanya.
Selama menjalani proses hukum yang menjeratnya, Gidot pun mengaku bahwa ia selalu merindukan keluarganya.
"Siapalah ndak rindu dengan keluarga, Ndak usah di tanya lah itu,"ujarnya sembari tersenyum.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: