Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Fakta Baru Sidang Tipikor Suryadman Gidot, Ada Kata Sandi Dalam Transaksi
Atas hal tersebut akhirnya Nelly pun mentransfer uang ke rekening Fitri dengan jumlah Rp.60.500.000,-, dalam beberapa tahap.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Bupati Bengkayang non aktif Suryadman Gidot dan kepala dinas PUPR Bengkayang Aleksius kembali menjalani persidangan, Selasa (18/2/2020).
Sidang yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Pada kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi.
Pertama yakni Fitri Julihardi, Staf honorer Dinas PUPR Bengkayang, Risen Sitompul Ajudan Gidot yang juga anggota Polres Bengkayang, dan Supir Aleksius, Usman bin Haji Suhaili.
• Sidang Lanjutan Suryadman Gidot, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Saat OTT
Ketiga saksi tersebut merupakan orang yang ada pada saat KPK melakukan OTT terhadap Suryadman Gidot dan Aleksius di Mes Pemda Kabupaten Bengkayang di Kota Pontianak.
Sama seperti sidang sebelumnya, anggota kepolisian dari Sabhara Polda Kalbar bersenjata lengkap mengawal jalannya persidangan.
Dibalik rompi orange KPK pada persidangan ini Suryadman Gidot tampak menggunakan kemeja biru lengan panjang.
Saksi pertama yakni Fitri Julihardi, staf honorer dinas PUPR Bengkayang, yang dimana pada saat OTT KPK di Mes Pemda Bengkayang, ia juga turut di amanakan.
Dari kesaksiannya, terkuak bahwa Fitri Julihardi merupakan penyambung Komunikasi antara Aleksius dengan beberapa terdakwa kasus suap terhadap bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot.
• Kodam XII Tanjungpura Paparkan Program Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Sambas
Dari fakta persidangan, terungkap dalam pemberian Proyek PL di dinas PUPR, kata "Kue" merupakan sandi antara Fitri dan para kontraktor melalui pesan media sosial what's up yang berarti uang dari fee proyek.
Diketahui bahwa Aleksius melalui Fitri menghubungi beberapa kontraktor lalu menawarkan kepada para kontraktor bahwa ada Proyek didinas tersebut yang bisa di kerjakan dengan sistem PL dengan Fee kepada Aleksius 10 persen dari nilai PL.
Fitri menyampaikan bahwa beberapa hari sebelum di OTT KPK, ia sempat menghubungi Nelly bahwa ada 3 paket proyek untuk dirinya dengan kompensasi fee 20 juta per proyek.
Atas hal tersebut akhirnya Nelly pun mentransfer uang ke rekening Fitri dengan jumlah Rp.60.500.000,-, dalam beberapa tahap.
Kemudian uang tersebut di ambil oleh Fitri dari Bank di Kota Singkawang dan diserahkan ke Aleksius.
Yakin Tak Bersalah