Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

POPULER - Korban & Simbiosis Mutualisme, Argumen JPU vs Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Suap Gidot

Pembacaan tuntutan berlangsung saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Selasa (7/1).

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot. Selasa (7/1/2020) Tribun Pontianak Ferryanto.   

Terkait kepentingan pembelaan Suryadman Gidot di persidangan, lanjut Burhan, pihaknya bersandar kepada proses penyidikan dan fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan Suryadman Gidot nantinya.

"Tentu kami akan bersandar pada proses penyidikan dan fakta yang akan terungkap pada persidangan Pak Gidot nantinya," jelasnya.

"Atas tuntutan kepada terdakwa dimaksud ya kami serahkan kepada proses persidangan yang sedang berlangsung, kami yakin terdakwa juga punya hak untuk membela dirinya dan juga menyatakan setuju atau tidak setuju atas tuntutannya itu," timpal Burhan. (fer/dho)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved