Gedung Parkir Pontianak Beroperasi, Ketua DPRD Minta Komisi II Tinjau Fasilitas dan Keamanan Gedung
“Saya sudah intruksikan Komisi II untuk turun melihat segala kesiapan pengoperasian gedung parkir yang sudah hampir rampung itu," ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Ia menerangkan pada saat uji coba, pihaknya akan menggratiskan bagi para pengguna parkir yang memarkirkan kendaraanya di gedung tersebut. Penarikan resmi retribusi baru akan resmi dilakukan pada Januari tahun 2020 mendatang.
Mengenai besaran tarif parkir di gedung parkir Kota Pontianak tersebut, Utin menerangkan pihaknya dalam tahap revisi terhadap perda retribusi jasa usaha guna penyesuaian terhadap besaran retribusi parkir.
"Kita akan sedang revisi untuk penerapan tarif. Karena perda tentang perda retribusi jasa usaha belum pernah direvisi sejak tahun 2004," ujarnya.
Ia memaparkan tarif parkir roda dua yang tadinya per jam Rp 500,- akan dinaikan menjadi Rp 1000. Sementara untuk roda dua yang tadinya Rp 1000 akan dinaikkan menjadi Rp 2000," ujarnya.
Utin menuturkan keberadaan gedung parkir tersebut akan menjadi fasiltas parkir baru yang dimiliki pemkot yang mampu menampung total 200 kendaraan roda empat.
Beberapa hotel di antaranya hotel Star, Hotel Neo, Hotel Harris dan beberapa hotel lainya yang selama ini kesulitan dalam memperoleh lahan parkir untuk para pengunjung bisa memanfaatkan gedung parkir tersebut.
"Nanti tidak akan ada lagi penumpukan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Pengunjung hotel akan di arahkan langsung ke gedung parkir," ujarnya.
Lebih lanjut, Utin mengatakan pihaknya juga akan memberikan fasilitas marca zebra cross sehingga para pengguna gedung parkir bisa berjalan kaki untuk menyebrang lebih aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gedung-parkir-pontianak-segera-beroperasi-mulai-jumat.jpg)