Gedung Parkir Pontianak Beroperasi, Ketua DPRD Minta Komisi II Tinjau Fasilitas dan Keamanan Gedung
“Saya sudah intruksikan Komisi II untuk turun melihat segala kesiapan pengoperasian gedung parkir yang sudah hampir rampung itu," ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Pemkot Pontianak akan mulai mengoperasikan gedung parkir kota Pontianak pada Jumat (20/12/2019).
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Pontianak Satarudin akan mengintruksikan Komisi II untuk melakukan peninjauan gedung parkir sebelum pemberlakuannya dikenakan tarif di Januari tahun depan.
“Saya sudah intruksikan Komisi II untuk turun melihat segala kesiapan pengoperasian gedung parkir yang sudah hampir rampung itu," ujarnya.
Dalam peninjauan di gedung parkir nanti,Satar meminta kepada Komisi II untuk memantau dan melihat secara detail semua persiapan dan keamanan gedung tersebut saat mulai di operasionalkan.
"Rambu-rambu sebelum uji coba pengoperasian gedung parkir diminta harus dituntaskan. Karena rambu menjadi bagian utama bagi pengendara ketika melewati gedung parkir tersebut," ujarnya.
• Tunjang Layanan Gedung Parkir Pontianak, Dishub Siapkan Shuttle Bus Untuk Menuju ke Lokasi Tujuan
Bagian atas gedung parkir rencana akan dijadikan foodcourt. Menurutnya Satarudin, jika wacananya seperti itu, maka harus ada daya tarik agar masyarakat mau santai di lantai bagian atas gedung tersebut.
“Harus ada yang menarik. Jika idak nanti sama saja seperti Pasar Tengah dan pasar lantai dua. Sepi tak ada pengunjung,” pungkasnya.
Uji Coba
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Gedung Parkir Kota Pontianak akan mulai diuji coba operasionalnya pada Jumat (20/12/2019) mendatang.
Pengguna fasilitas gedung parkir tidak akan dipungut biaya selama masa uji coba berlangsung.
"Jumat ini akan kita uji coba, para pemilik kendaraan yang parkir disini tidak akan dipungut biaya atau digratiskan selama masa uji coba gedung parkir berlangsung," ujarnya saat meninjau dan melakukan uji coba penggunaan gedung parkir di Jln Letjen Soeprapto, Selasa (17/12/2019)
Ia mengatakan proses uji coba akan berlangsung hingga 31 Desember 2019 mendatang. Pada 1 Januari 2020 mendatang penarikan retribusi jasa parkir baru akan dilaksanakan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menuturkan diperkirakan pada akhir November 2019 ini seluruh pembangunan gedung akan rampung.
Sehingga pada awal Desember proses uji coba penggunaan gedung parkir akan mulai dilakukan.
"Pada tahun 2020 akan mulai kita operasional dan menarima retribusi. Karena sekarang sedang dalam tahap penyelesaian dan akan selesai pada akhir november, kemungkinan pada Awal Desember akan mulai diujicobakan," ujarnya saat ditemui tribun di Kantor Walikota Pontianak, Senin (4/11/2019)
Ia menerangkan pada saat uji coba, pihaknya akan menggratiskan bagi para pengguna parkir yang memarkirkan kendaraanya di gedung tersebut. Penarikan resmi retribusi baru akan resmi dilakukan pada Januari tahun 2020 mendatang.
Mengenai besaran tarif parkir di gedung parkir Kota Pontianak tersebut, Utin menerangkan pihaknya dalam tahap revisi terhadap perda retribusi jasa usaha guna penyesuaian terhadap besaran retribusi parkir.
"Kita akan sedang revisi untuk penerapan tarif. Karena perda tentang perda retribusi jasa usaha belum pernah direvisi sejak tahun 2004," ujarnya.
Ia memaparkan tarif parkir roda dua yang tadinya per jam Rp 500,- akan dinaikan menjadi Rp 1000. Sementara untuk roda dua yang tadinya Rp 1000 akan dinaikkan menjadi Rp 2000," ujarnya.
Utin menuturkan keberadaan gedung parkir tersebut akan menjadi fasiltas parkir baru yang dimiliki pemkot yang mampu menampung total 200 kendaraan roda empat.
Beberapa hotel di antaranya hotel Star, Hotel Neo, Hotel Harris dan beberapa hotel lainya yang selama ini kesulitan dalam memperoleh lahan parkir untuk para pengunjung bisa memanfaatkan gedung parkir tersebut.
"Nanti tidak akan ada lagi penumpukan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Pengunjung hotel akan di arahkan langsung ke gedung parkir," ujarnya.
Lebih lanjut, Utin mengatakan pihaknya juga akan memberikan fasilitas marca zebra cross sehingga para pengguna gedung parkir bisa berjalan kaki untuk menyebrang lebih aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gedung-parkir-pontianak-segera-beroperasi-mulai-jumat.jpg)