Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

Update Sidang Suryadman Gidot, Posisi Duduk, Baju dan Majelis Hakim

Gidot yang duduk di kursi tepat di depan hakim, tampak mengenakan baju kemeja lengan panjang bewarna biru, dan celana panjang bewarna hitam.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Suryadman Gidot Duduk tepat di muka majelis saat sidang berlangsung, Selasa (10/12/2019) 

Kasus OTT

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menguak fakta baru saat sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Senin (25/11/2019) dengan menyeret instansi Polda Kalbar.

Fakta persidangan dengan agenda keterangan saksi kasus Suryadman Gidot, menghimpun uang dari kepala dinas untuk mengamankan kasus yang tengah ditangani Polda Kalbar,  Bantuan Khusus (Bansus) pada 48 desa yang ada di Bengkayang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mempersilakan apapun fakta yang ada dipersidangan harus dibuktikan dan diungkapkan kebenarannya.

Ia juga menjelaskan kasus Bansus untuk 48 desa yang ditangani Polda Kalbar terus berjalan dan saat ini sudah ada dua tersangka ditetapkan.

 DIPA Kabupaten Sintang Turun Tahun 2020, Jarot Minta Satker Tidak Menunda Pekerjaan

Penanganan kasus Bansus waktu itu menurutnya memang memakan waktu, pasalnya harus menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK.

Hasil penghitungan kerugian yang dilakukan oleh BPK keluar tanggal 8 November  2019, seminggu kemudian Dirkrimsus Polda Kalbar sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Dan berpeluang untuk penambahan tersangka lainnya, berdasarkan pemeriksaan.  Dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka itu lagi," jelas Donny Charles Go, Selasa (26/11/2019).

 Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Tipikor Gidot, Jaksa KPK Sebut Gidot Minta Uang ke Kadis

Lanjut disampaikannya dua tersangka itu atas nama DB dan IA. Mereka mempunyai peran yang dianggap paling bertanggungjawab atas kasus tersebut, dua orang ini berstatus pegawai negeri sipil. "Ya statusnya sebagai PNS," tambah Donny Charles Go.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pontianak menggelar sidang kedua kasus korupsi yang menyeret Bupati Bengkayang Suryatman Gidot. Persidangan digelar Senin (25/11) di PN Tipikor Jl. Uray Bawadi. 
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pontianak menggelar sidang kedua kasus korupsi yang menyeret Bupati Bengkayang Suryatman Gidot. Persidangan digelar Senin (25/11) di PN Tipikor Jl. Uray Bawadi.  

Donny menegaskan untuk kasus Bansus Kabupaten Bengkayang itu jumlah saksi yang telah diperiksa Polda Kalbar mencapai 176 saksi.

"Saksi yang diperiksa sudah ada 176 orang, termasuk mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot," jelas Donny Charles Go.

Disampaikannya, kerugian negara dari kasus Bansus yang ada di Bengkayang berdasarkan penghitungannya  ada Rp19 M.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved