Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Update Sidang Suryadman Gidot, Posisi Duduk, Baju dan Majelis Hakim
Gidot yang duduk di kursi tepat di depan hakim, tampak mengenakan baju kemeja lengan panjang bewarna biru, dan celana panjang bewarna hitam.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Saat dimulainya persidangan, Suryadman Gidot tidak mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK.
Gidot yang duduk di kursi tepat di depan hakim, tampak mengenakan baju kemeja lengan panjang bewarna biru, dan celana panjang bewarna hitam.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat memasuki ruangan sidang, Gidot mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Persidangan digelar di PN Tipikor Jalan Urai Bawadi, Selasa (10/12/2019) pada pukul 13:10 WIB.
• BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Kasus Tipikor, Suryadman Gidot Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap
Adapun majelis hakim yang memeriksa perkara itu di Bengkayang diketuai Prayitno Iman Santosa dengan dua hakim anggota, Mardiantos dan Bhudi K.
Saat ini Gidot sedang menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh hakim.
Dikawal Senjata Lengkap
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menyeret Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
Agenda sidang yang digelar Selasa (10/12/2019) adalah mendengarkan keterangan para saksi-saksi.
Ada 5 saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, satu diantaranya adalah Suryadman Gidot.
Gidot sapaan akrabnya menggunai rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, dan kemeja lengan panjang warna biru, serta celana kain warna hitam.
• Kasus OTT Gidot! Dua PNS Ditetapkan Tersangka Kasus Bansus dan Kerugian Capai Rp19 Miliar
Gidot dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap saat memasuki ruang sidang, pukul 13:00 WIB.
Hal yang sama juga dilakukan kepada 4 saksi lainnya yang terlebih dahulu masuk ke ruangan sidang, kemudian baru disusul oleh Suryadman Gidot.
Tepat pada pukul 13:10 WIB, sidang masih dilakukan persiapan.
Tampak Gidot masih duduk di kursi besi bersama orang-orang yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.
