Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Update Sidang Suryadman Gidot, Posisi Duduk, Baju dan Majelis Hakim
Gidot yang duduk di kursi tepat di depan hakim, tampak mengenakan baju kemeja lengan panjang bewarna biru, dan celana panjang bewarna hitam.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Saat dimulainya persidangan, Suryadman Gidot tidak mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK.
Gidot yang duduk di kursi tepat di depan hakim, tampak mengenakan baju kemeja lengan panjang bewarna biru, dan celana panjang bewarna hitam.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat memasuki ruangan sidang, Gidot mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Persidangan digelar di PN Tipikor Jalan Urai Bawadi, Selasa (10/12/2019) pada pukul 13:10 WIB.
• BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Kasus Tipikor, Suryadman Gidot Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap
Adapun majelis hakim yang memeriksa perkara itu di Bengkayang diketuai Prayitno Iman Santosa dengan dua hakim anggota, Mardiantos dan Bhudi K.
Saat ini Gidot sedang menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh hakim.
Dikawal Senjata Lengkap
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menyeret Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
Agenda sidang yang digelar Selasa (10/12/2019) adalah mendengarkan keterangan para saksi-saksi.
Ada 5 saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, satu diantaranya adalah Suryadman Gidot.
Gidot sapaan akrabnya menggunai rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, dan kemeja lengan panjang warna biru, serta celana kain warna hitam.
• Kasus OTT Gidot! Dua PNS Ditetapkan Tersangka Kasus Bansus dan Kerugian Capai Rp19 Miliar
Gidot dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap saat memasuki ruang sidang, pukul 13:00 WIB.
Hal yang sama juga dilakukan kepada 4 saksi lainnya yang terlebih dahulu masuk ke ruangan sidang, kemudian baru disusul oleh Suryadman Gidot.
Tepat pada pukul 13:10 WIB, sidang masih dilakukan persiapan.
Tampak Gidot masih duduk di kursi besi bersama orang-orang yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.

Kasus OTT
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menguak fakta baru saat sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Senin (25/11/2019) dengan menyeret instansi Polda Kalbar.
Fakta persidangan dengan agenda keterangan saksi kasus Suryadman Gidot, menghimpun uang dari kepala dinas untuk mengamankan kasus yang tengah ditangani Polda Kalbar, Bantuan Khusus (Bansus) pada 48 desa yang ada di Bengkayang.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mempersilakan apapun fakta yang ada dipersidangan harus dibuktikan dan diungkapkan kebenarannya.
Ia juga menjelaskan kasus Bansus untuk 48 desa yang ditangani Polda Kalbar terus berjalan dan saat ini sudah ada dua tersangka ditetapkan.
• DIPA Kabupaten Sintang Turun Tahun 2020, Jarot Minta Satker Tidak Menunda Pekerjaan
Penanganan kasus Bansus waktu itu menurutnya memang memakan waktu, pasalnya harus menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK.
Hasil penghitungan kerugian yang dilakukan oleh BPK keluar tanggal 8 November 2019, seminggu kemudian Dirkrimsus Polda Kalbar sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Dan berpeluang untuk penambahan tersangka lainnya, berdasarkan pemeriksaan. Dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka itu lagi," jelas Donny Charles Go, Selasa (26/11/2019).
• Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Tipikor Gidot, Jaksa KPK Sebut Gidot Minta Uang ke Kadis
Lanjut disampaikannya dua tersangka itu atas nama DB dan IA. Mereka mempunyai peran yang dianggap paling bertanggungjawab atas kasus tersebut, dua orang ini berstatus pegawai negeri sipil. "Ya statusnya sebagai PNS," tambah Donny Charles Go.

Donny menegaskan untuk kasus Bansus Kabupaten Bengkayang itu jumlah saksi yang telah diperiksa Polda Kalbar mencapai 176 saksi.
"Saksi yang diperiksa sudah ada 176 orang, termasuk mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot," jelas Donny Charles Go.
Disampaikannya, kerugian negara dari kasus Bansus yang ada di Bengkayang berdasarkan penghitungannya ada Rp19 M.