DIPA Kabupaten Sintang Turun Tahun 2020, Jarot Minta Satker Tidak Menunda Pekerjaan

Sedangkan di instansi vertikal untuk kantor daerah sebanyak 27 dipa dengan total pagu Rp 572,6 miliar rupiah.

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Reni humpro
DAMPINGI SERAHKAN DIPA: Ketua Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sintang, Rozali endampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan DIPA petikan ke 28 Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Sintang, Selasa (26/11) di Balai Praja. 

SINTANG - Kepala Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sintang, Rozali mengungkapkan total pagu alokasi dana APBN tahun 2020 untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp 573,6 miliar, mengalami penurunan dari tahun 2019.

“Penurunan 2,3 miliar dari tahun sebelumnya,” ungkap Rozali saat mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan DIPA petikan ke 28 Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Sintang, Selasa (26/11/2019) di Balai Praja.

Rozali merinci untuk SKPD tugas pembantuan sebanyak 1 DIPA dengan jumlah pagu Rp 974,89 juta rupiah.

Sedangkan di instansi vertikal untuk kantor daerah sebanyak 27 dipa dengan total pagu Rp 572,6 miliar rupiah.

BPBD : Dinas Kesehatan, Dinsospmd Turun dan Pantau Serta Beri Pelayanan di Lokasi Banjir

Penyerahan DIPA petikan kata Rozali merupakan tahap akhir dari alur penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara sekaligus tahap awal dari proses anggaran.

“Penyerahan DIPA petikan pada hari ini menjadi sangat penting karena dipa petikan merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis melalui sistem dan digunakan oleh satuan kerja sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatannya,” kata Rozali.

Rozali mengingatkan, ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran maupun pengelola keuangan di satuan kerja. Pertama, diminta segera menetapkan pejabat perbendaharaan, kemudian segera menunjuk petugas pengantar SPM, memiliki kesesuaian POK dengan DIPA dan peran-peran pengaturan di perbendaharaan.

“Segera lakukan revisi DIPA atau POK apabila ditemukan kesalahan. Mempelajari dan menguasai aplikasi perbendaharaan. Segera laksanakan pencairan dana DIPA sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbaunya.

Rozali berharap, dengan diserahkannya DIPA ini Satuan Kerja dan Pemda segera melaksanakan APBN dan APBD secara tepat dan akuntabel tentunya dengan tujuan untuk membangun Kabupaten Sintang

Tidak Menunda Pekerjaan

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 kepada Satuan Kerja pengelola dana APBN didampingi Ketua KPPN Kabupaten Sintang M. Rozali di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (26/11) pagi.

Pada kesempatan itu Jarot mengungkapkan tema rencana kerja Pemkab Sintang tahun 2020 adalah pembangunan infrastruktur dasar, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi, menuju Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.

Tersandung Kasus Narkoba, Tahanan Menikah di Mapolres Ketapang

“Infrastuktur dasar harus tetap dilanjutkan dan dibangun. Apa yang dikerjakan akan bermanfaat untuk masyarakat. Saya juga berharap agar tidak menunda-nunda pekerjaan sehingga di akhir tahun tidak menumpuk,” pinta Jarot Winarno.

Dengan dana yang sangat minim, kata Jarot diperlukan kreatifitas yang sangat tinggi dari OPD. “Sesuai pesan Presiden, jangan hanya sending saja tapi making delivered,” jelasnya.

 Diungkapkan Jarot, hasil evaluasi terakhir Sintang 3,5 tahun kemarin, income perkapita masyarakat sudah naik,dan  angka pengangguran terbuka menurun.

Ketergantungan pada sektor perkebunan dan pertanian sudah menurun sedikit beralih ke sektor konstruksi dan sektor-sektor yang lain.“Antara pemda dan instansi vertikal dapat lebih sering berkoordinasi,” harapnya.  

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved