Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Kasus Tipikor, Suryadman Gidot Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

Ada 5 saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, satu diantaranya adalah Suryadman Gidot.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Suryadman Gidot dapat pengawalan ketat dari petugas dalam sidang lanjutan kasus tipikor, Selasa (10/12/2019) 

PONTIANAK - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menyeret Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

Agenda sidang yang digelar Selasa (10/12/2019) adalah mendengarkan keterangan para saksi-saksi.

Ada 5 saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, satu diantaranya adalah Suryadman Gidot.

Gidot sapaan akrabnya menggunai rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, dan kemeja lengan panjang warna biru, serta celana kain warna hitam.

Kasus OTT Gidot! Dua PNS Ditetapkan Tersangka Kasus Bansus dan Kerugian Capai Rp19 Miliar

Gidot dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap saat memasuki ruang sidang, pukul 13:00 WIB.

Hal yang sama juga dilakukan kepada 4 saksi lainnya yang terlebih dahulu masuk ke ruangan sidang, kemudian baru disusul oleh Suryadman Gidot.

Tepat pada pukul 13:10 WIB, sidang masih dilakukan persiapan.

Tampak Gidot masih duduk di kursi besi bersama orang-orang yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.

Suryadman Gidot dapat pengawalan ketat dari petugas dalam sidang lanjutan kasus tipikor, Selasa (10/12/2019)
Suryadman Gidot dapat pengawalan ketat dari petugas dalam sidang lanjutan kasus tipikor, Selasa (10/12/2019) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI)

Kasus OTT

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot menguak fakta baru saat sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Senin (25/11/2019) dengan menyeret instansi Polda Kalbar.

Fakta persidangan dengan agenda keterangan saksi kasus Suryadman Gidot, menghimpun uang dari kepala dinas untuk mengamankan kasus yang tengah ditangani Polda Kalbar,  Bantuan Khusus (Bansus) pada 48 desa yang ada di Bengkayang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mempersilakan apapun fakta yang ada dipersidangan harus dibuktikan dan diungkapkan kebenarannya.

Ia juga menjelaskan kasus Bansus untuk 48 desa yang ditangani Polda Kalbar terus berjalan dan saat ini sudah ada dua tersangka ditetapkan.

 DIPA Kabupaten Sintang Turun Tahun 2020, Jarot Minta Satker Tidak Menunda Pekerjaan

Penanganan kasus Bansus waktu itu menurutnya memang memakan waktu, pasalnya harus menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK.

Hasil penghitungan kerugian yang dilakukan oleh BPK keluar tanggal 8 November  2019, seminggu kemudian Dirkrimsus Polda Kalbar sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved