Dugaan Tipikor Suryadman Gidot

BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Kasus Tipikor, Suryadman Gidot Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

Ada 5 saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, satu diantaranya adalah Suryadman Gidot.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Suryadman Gidot dapat pengawalan ketat dari petugas dalam sidang lanjutan kasus tipikor, Selasa (10/12/2019) 

"Dan berpeluang untuk penambahan tersangka lainnya, berdasarkan pemeriksaan.  Dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan terhadap dua orang yang telah ditetapkan tersangka itu lagi," jelas Donny Charles Go, Selasa (26/11/2019).

 Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Tipikor Gidot, Jaksa KPK Sebut Gidot Minta Uang ke Kadis

Lanjut disampaikannya dua tersangka itu atas nama DB dan IA. Mereka mempunyai peran yang dianggap paling bertanggungjawab atas kasus tersebut, dua orang ini berstatus pegawai negeri sipil. "Ya statusnya sebagai PNS," tambah Donny Charles Go.

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pontianak menggelar sidang kedua kasus korupsi yang menyeret Bupati Bengkayang Suryatman Gidot. Persidangan digelar Senin (25/11) di PN Tipikor Jl. Uray Bawadi. 
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pontianak menggelar sidang kedua kasus korupsi yang menyeret Bupati Bengkayang Suryatman Gidot. Persidangan digelar Senin (25/11) di PN Tipikor Jl. Uray Bawadi.  

Donny menegaskan untuk kasus Bansus Kabupaten Bengkayang itu jumlah saksi yang telah diperiksa Polda Kalbar mencapai 176 saksi.

"Saksi yang diperiksa sudah ada 176 orang, termasuk mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot," jelas Donny Charles Go.

Disampaikannya, kerugian negara dari kasus Bansus yang ada di Bengkayang berdasarkan penghitungannya  ada Rp19 M.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved