Orok Bayi di Ayani Mega Mall
BREAKING NEWS - Geger Temuan Orok Bayi di Ayani Mega Mall Pontianak
Unit Reskrim bersama Tim Inafis memeriksa setiap toilet yang di Ayani Mega Mall yang bermuara ke tempat pengolahan limbah
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rihard Nelson Silaban
Ahli forensik RSUD dr Sudarso berhasil mengungkap usia ari-ari yang ditemukan warga di Gang Multi Jaya, Jl Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Minggu (6/1/2019).
Baca: Anggota DPD RI Kunjungan Kerja Pengawasan Dana Kelurahan di Kabupaten Sintang
Baca: Hasil LIDA 2019 Grup 2 Top 36, Langkah Rezha Bangka Belitung Terhenti, Nirwana Bengkulu Pukau Juri!
Baca: 103 WNA Punya e-KTP Tercatat dalam DPT, Kemendagri Minta KPU Beri Penjelasan
Baca: Komjen Arief: Saya yang Bertanggung Jawab Membentuk 1.500 Bintara Menjadi Perwira Berintegritas
Baca: Majelis Ulama Indonesia Sanggau Kedepankan Etika Politik yang Santun
Dijumpai tribunpontianak.co.id, Senin (7/1), ahli forensik RSUD dr Sudarso, Dr Monang Siahaan, M.Ked (For), SpF mengatakan bahwa ari-ari itu sudah berusia sempurna.
"Dalam artian janin yang lahir dibungkus ari-ari itu sudah matang, sudah matur atau cukup bulan," ujarnya.
Perkiraan Dr Monang, usia tembuni tersebut berkisar dua sampai tiga hari, "diketahui darimana, karena dijumpai adanya belatung berukuran kecil-kecil kurang lebih dari 0.1 sampai 0.2 centimeter," ujarnya.
Belatung yang berwarna keputih putihan merebak di tembuni yang sudah mengeluarkan aroma tidak enak itu.
Kondisi dari tembuni itu masih segar, ada beberapa ceceran darah yang memang tidak terawat, dan tidak dibersihkan.
Dr Monang mengatakan ada rencana ari-ari itu akan dikebumikan namun masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian, untuk sementara masih kita simpan di boks pendingin.
"Kalau sudah ada perintah dari penyidik nanti tembuni itu akan kita mandikan, kita kafani, dan dikebumikan," jelas dr. Monang.