TOPIK
Haji 2020 Batal
-
Fachrul mengatakan, setoran pelunasan Bipih yang telah dibayarkan jemaah akan disimpan dan dikelola secara terpisah
-
Lebih lanjut Pohan menjelaskan, para jemaah yang batal berangkat pada tahun ini dipastikan akan diberangkatkan kembali pada tahun 2021 mendatang.
-
Dirinya mengimbau kepada seluruh calon jemaah di Kabupaten Sekadau dapat mensyukuri keputusan tersebut.
-
Sudirmansyah mengungkapkan, seluruh calon jemaah haji yang berjumlah 73 orang itu sudah melunasi pembayaran tahap kedua.
-
Pasti keputusan yang diambil sangat berat termasuk pemerintah Indonesia dalam hal ini jangan disalahkan.
-
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
-
Edi Kamtono mengharapkan, jikapun tahun ini tidak jadi berangkat, semoga tahun depan dapat diprioritaskan untuk berangkat.
-
Setoran pelunasan Bipih yang telah dibayarkan jemaah akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
-
Seandainya pun jemaah ingin menarik kembali setoran pelunasan Bipih mereka, Fachrul menjamin hal itu dapat dilakukan dengan mudah.
-
Kementerian Agama menyampaikan peniadaan ini terkait dengan pandemi virus corona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.
-
Keputusan tersebut berdasarkan hasil konferensi pers bersama Menag 2 Juni 2020 terkait pelaksanaan pemberangkat musim Haji tahun 2020 ditiadakan.
-
Seorang calon jamaah haji asal Kapuas Hulu tahun 2020, Ibrahim menyatakan kalau dirinya merasa sedih tidak jadi berangkat haji tahun 2020 ini.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved